Narapidana Narkoba Lapas Tangerang Dipindahkan Ke Nusakambangan!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali membuat gebrakan.
Sebanyak 59 narapidana kasus narkoba berisiko tinggi (high risk) resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, Rabu, 30 April 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari operasi besar-besaran menutup celah peredaran narkoba dari balik jeruji.
High Risk, High Alert
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rotasi rutin.
"Mayoritas narapidana yang dipindahkan adalah pelaku kejahatan narkotika dengan tingkat risiko tinggi. Prosesnya dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat oleh petugas gabungan," ujarnya dikutip, Sabtu (3/5).
Komitmen Tegas: Lapas Bukan Markas Kejahatan
Langkah tegas ini dinilai sebagai bagian dari strategi total reformasi pemasyarakatan, sekaligus komitmen penuh terhadap perintah Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM.
“Kami tak ingin lapas jadi markas kendali jaringan narkoba. Pemindahan ini adalah bentuk perlawanan nyata. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan,” tegas Yogi.
Sterilisasi Lapas, Bukan Slogan
Pihak Lapas menyatakan, ke depan mereka akan memperluas upaya penertiban, memastikan bahwa institusi pemasyarakatan benar-benar steril dari praktik ilegal yang merusak integritas hukum dan merugikan masyarakat luas.
Pesan Tegas Negara: Narkoba Tidak Akan Aman Dimanapun
Dengan pemindahan ini, Lapas Tangerang mengirimkan pesan keras: siapa pun yang mencoba menjadikan lapas sebagai pusat kendali narkotika, akan berhadapan dengan langkah ekstrem negara.
Raja Media mencatat: ini bukan sekadar pindah narapidana—ini penegasan perang terhadap narkoba, dari dalam sel menuju benteng Nusakambangan.
Nagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu