Kemenimipas Bersih-bersih Lapas: 24 Ribu Sajam dan 9 Kasus Narkoba Terbongkar!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.
Selama satu tahun terakhir, sebanyak 11.962 kegiatan razia dilakukan di berbagai blok hunian.
Hasilnya, 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, dan 21.843 benda elektronik lainnya berhasil disita. Tak hanya itu, dari hasil operasi tersebut, sembilan kasus narkoba juga berhasil diungkap.
Menimipas: Zero Halinar Bukan Slogan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan, razia ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Komitmen zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) bukan sekadar slogan,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (21/10/2025).
Agus menekankan agar seluruh kepala lapas di Indonesia memastikan tidak ada satupun ponsel di dalam lapas, termasuk yang digunakan oleh petugas.
“Saya tidak akan segan menindak petugas yang melanggar,” tegasnya.
Napi Pengedar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa para narapidana yang terindikasi mengedarkan narkoba di dalam lapas akan mendapat pengamanan khusus.
“Mereka akan kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan agar jaringan mereka terputus total,” ujarnya.
Dirjen PAS: Razia Bukan Seremonial
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa razia besar-besaran ini bukan kegiatan seremonial semata.
“Ini merupakan wujud keseriusan kami memberantas halinar di lapas dan rutan,” katanya.
Mashudi juga mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab petugas dalam menjaga keamanan.
“Jika masih terjadi pelanggaran atau peredaran halinar, petugas akan dievaluasi dan dijatuhi hukuman disiplin,” ujarnya menegaskan.
Langkah Tegas Menuju Pemasyarakatan Bersih
Kemenimipas menegaskan, langkah-langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari transformasi besar dalam sistem pemasyarakatan. Targetnya jelas: menciptakan lingkungan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal yang selama ini mencoreng wajah institusi.
Dengan komitmen “Zero Halinar”, Kemenimipas ingin meneguhkan kembali marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan — bukan pusat peredaran barang terlarang.
Pendidikan 6 hari yang lalu

Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Info haji | 2 hari yang lalu