Wisuda Purnabakti KPT Suharjono, Wagub Banten: Dedikasi Hukum Diantar dengan Hormat
RMBANTEN.COM - Kota Serang — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan apresiasi tinggi atas pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten, Suharjono, yang resmi memasuki masa purnabakti. Pengabdian panjang Suharjono di dunia peradilan dilepas secara khidmat melalui prosesi wisuda purnabakti yang sarat makna.
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, dan digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kota Serang, Jumat (30/1/2026).
Tradisi Terhormat di Lingkungan Mahkamah Agung
Dimyati menilai, wisuda purnabakti merupakan tradisi baik yang patut dijaga di lingkungan Mahkamah Agung. Menurutnya, tradisi ini mencerminkan penghormatan negara kepada aparatur yudikatif yang telah mengabdikan diri menegakkan hukum dan keadilan.
“Ini adalah tradisi yang sangat baik, karena purnabaktinya sudah husnul khotimah,” ujar Dimyati melansir laman bantenprov.go.id.
Ia menegaskan, pelepasan secara terhormat menjadi simbol bahwa pengabdian seorang hakim tidak berakhir begitu saja, tetapi dikenang sebagai bagian penting dari perjalanan institusi peradilan.
Kepemimpinan yang Meninggalkan Jejak
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga menyampaikan selamat kepada Suharjono yang telah menuntaskan tugasnya sebagai KPT Banten. Ia menilai kepemimpinan Suharjono telah meninggalkan jejak penting, termasuk perencanaan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
“Ini merupakan pencanangan yang baik. Mudah-mudahan kepemimpinan berikutnya lebih baik, minimalnya sama,” katanya.
Dimyati juga mendoakan agar Suharjono dapat menikmati fase kehidupan baru bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan dan ketentraman.
“Di masa kepemimpinan Pak Suharjono, masyarakat Banten menemukan banyak keadilan-keadilan dan hukum berdiri layaknya panglima tertinggi,” ujarnya.
MA: Bukan Akhir Pengabdian
Sementara itu, Ketua MA RI Sunarto menyebut prosesi purnabakti ini sebagai momentum yang tidak terlupakan bagi institusi peradilan. Menurutnya, Mahkamah Agung melepas seorang hakim yang telah menunjukkan keteladanan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan tanggung jawab profesional.
“Ini sejatinya bukan petanda akhir dari sebuah pengabdian, tetapi hak terhormat dari pengabdian panjang yang telah dilaksanakan dengan baik,” ungkap Sunarto.
Hakim Teladan dengan 41 Tahun Pengabdian
Sunarto menegaskan, Suharjono layak menjadi hakim teladan bagi seluruh hakim di Indonesia. Ia meniti karier hingga mencapai puncaknya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan memasuki masa purnabakti pada usia 67 tahun.
Menurut Sunarto, pencapaian tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena tidak semua hakim mendapatkan kehormatan mengakhiri masa tugasnya pada jabatan tertinggi di daerah.
“Sekitar 41 tahun mendedikasikan diri bagi penegakan hukum dan keadilan, tibalah saatnya beliau menikmati masa purnabakti dalam kehangatan keluarga dengan penuh ketentraman dan kebahagiaan,” pungkasnya.![]()
Patandang 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
