Warga Pakuhaji Tangerang Diduga Korban TPPO, Minta Negara Pulangkan dari Arab Saudi!
RMBANTEN.COM - Tangerang – Seorang warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Nur Afni Afriyanti, meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan dari Arab Saudi. Afriyanti mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural oleh oknum agen penyalur tenaga kerja.
Permintaan tersebut mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi 39 detik beredar luas di media sosial, memperlihatkan Afriyanti dalam kondisi memprihatinkan dan memohon pertolongan langsung kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Video Viral, Afriyanti Mengaku Sakit dan Tak Kuat Bekerja
Dalam video tersebut, Afriyanti—menggunakan kerudung cokelat—menyebut dirinya diberangkatkan oleh sponsor bernama Harti dari PT Bahana. Ia mengaku kondisinya semakin memburuk dan tidak lagi sanggup bekerja.
“Saya diberangkatkan oleh sponsor Ibu Harti dari PT Bahana. Saya di sini sakit dan saya sekarang sudah tidak kuat lagi bekerja,” ujar Afriyanti dalam video yang dikutip dari rri.co.id, Senin (2/2/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pendarahan dan telah lebih dari tiga bulan berada dalam kondisi isolasi.
“Kepada Menteri Perlindungan Migran saya mohon bantuannya, Pak. Saya ingin pulang ke Indonesia,” ucapnya dengan suara lirih.
Disnaker Tangerang: Korban Penyaluran Tenaga Kerja Ilegal
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, membenarkan bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan warganya asal Kecamatan Pakuhaji.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Afriyanti diduga kuat merupakan korban penyaluran tenaga kerja secara ilegal.
“Jadi dia diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal oleh agen penyalur tenaga kerja. Pekerjaannya di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga,” ujar Rudi.
Pemda Koordinasi dengan KP2MI untuk Pemulangan
Rudi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengupayakan pemulangan Afriyanti ke Tanah Air.
“Kami sudah koordinasi ke KP2MI untuk memohon bantuan pengembalian warga kita ini,” katanya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya yang menjadi korban praktik penempatan pekerja migran ilegal.
Agen Penyalur Diburu, Diminta Bertanggung Jawab
Selain fokus pada pemulangan korban, Pemkab Tangerang juga tengah menelusuri keberadaan oknum agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Afriyanti secara ilegal, termasuk pihak sponsor yang disebut dalam video.
“Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, kami tetap berharap bantuan dari Pemerintah pusat,” kata Rudi.
Kasus Afriyanti kembali membuka borok praktik TPPO dan penyaluran pekerja migran ilegal, sekaligus menjadi ujian kehadiran negara dalam melindungi warga di luar negeri. Pemerintah diharapkan bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada korban.![]()
Hukum 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kaséhatan | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu





