Paradigma Baru! Rehabilitasi Narkoba di Banten Jadi Aksi Cinta, Bukan Stigma

RMBANTEN.COM - Serang, Rehabilitasi Narkoba - Pemerintah bersama organisasi masyarakat meluncurkan paradigma baru dalam penanganan korban narkoba.
Balai Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba akan segera berdiri di Desa Kadu Beureum, Padarincang, Kabupaten Serang, di atas lahan hibah 6 hektar dari KH. Embay Mulya Syarief, Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar.
Balai ini dirancang sebagai tempat pemulihan yang holistik, mengintegrasikan aspek medis, sosial, dan spiritual.
Rehabilitasi sebagai Hak, Bukan Hukuman
“Pengguna narkoba adalah korban, bukan musuh. Yang harus diperangi adalah bandar,” tegas Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, saat meninjau lahan hibah, Rabu (24/9/2025).
KH Embay menambahkan, rehabilitasi ini adalah wujud tanggung jawab moral. “Ini murni kemanusiaan. Mereka bukan untuk dijauhi, tapi kita selamatkan,” ujarnya.
Laboratorium Sosial untuk Generasi Muda
Balai ini akan memfasilitasi pasien untuk kembali produktif melalui pertanian, peternakan, hingga rekreasi alam di sekitar lokasi. Pendampingan rohani juga dilakukan inklusif, baik untuk muslim maupun non-muslim.
Model rehabilitasi manusiawi ini diharapkan menjadi contoh nasional bahkan global, menegaskan bahwa setiap korban narkoba masih punya hak untuk pulih dan menemukan kembali nilai kemanusiaannya.
Diketahui Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH. Embay Mulya Syarief, menghibahkan lahan seluas 6 hektar di Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Korban Pengguna Narkoba.
Peninjauan lokasi dilakukan langsung oleh KH Embay bersama Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kajati Banten Dr Siswanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, serta sejumlah pejabat lainnya.
Kabudayaan 2 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu