Tak Punya BPJS, Anak 13 Tahun Korban Laka di Serang Ditolong Langsung Wali Kota
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menegaskan keberpihakannya kepada warga kecil. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung menjenguk seorang anak berusia 13 tahun, warga Kebon Sayur, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).
Dalam kunjungan tersebut, Budi memastikan seluruh biaya pengobatan hingga tindakan operasi ditanggung penuh oleh Pemkot Serang melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Keputusan itu diambil untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi.
Berawal dari Video Call Tengah Malam
Budi mengungkapkan, kunjungannya ke rumah sakit berawal dari laporan mendadak yang ia terima melalui panggilan video pada malam hari. Orang tua korban yang panik, tidak memiliki biaya, dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, nekat menghubungi Wali Kota demi mencari pertolongan.
“Karena kepanikan orang tua, malam itu mereka video call saya. Nomor handphone saya memang bisa diakses siapa saja masyarakat yang membutuhkan,” ujar Budi di sela-sela kunjungan melansir laman Pemkot Serang.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa datang langsung, menjenguk anaknya dan memberi ketenangan kepada orang tuanya,” sambungnya.
Rahang Retak, Operasi Harus Segera Dilakukan
Diketahui, korban mengalami kecelakaan saat dibonceng sepeda motor di kawasan depan Rutan Serang. Insiden tersebut menyebabkan keretakan pada bagian rahang, sehingga korban harus segera menjalani tindakan operasi medis.
Pemkot Serang memastikan proses penanganan berjalan cepat tanpa hambatan administratif maupun biaya.
Negara Tidak Boleh Absen Saat Warga Tertimpa Musibah
Menutup kunjungannya, Budi Rustandi menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah kewajiban mutlak ketika warga menghadapi musibah. Ia memastikan, bantuan serupa tidak hanya berlaku bagi korban ini, tetapi untuk seluruh warga Kota Serang yang membutuhkan pertolongan.
“Pastikan aduan warga ketika ada musibah, saya bantu sebisa mungkin. Jangan sampai warga merasa sendiri. Sesuai arahan Presiden, pejabat itu harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Dinkes: Jamkesda Jadi Solusi Warga Tak Terdata BPJS
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ahmad Hasanuddin menjelaskan, pasien merupakan warga tidak mampu yang belum tercatat dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
“Mekanisme pembiayaan masyarakat tidak mampu ada beberapa cara. Jika benar-benar tidak mampu tapi tidak punya jaminan dan tertinggal pendataan, maka ada mekanisme Jamkesda dari Bapak Wali Kota. Itu yang dipakai dalam kasus ini,” jelasnya.
Ahmad memastikan, pasien telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar dan akan dipindahkan ke Ruang Mawar untuk menjalani perawatan intensif pascaoperasi.![]()
Hukum 4 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu






