Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Langkah Strategis PKB Diumumkan Cak Imin, Ketua Dewan Syura Berganti!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 Februari 2026 | 12:18 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar - Foto: Dok PKB -
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar - Foto: Dok PKB -

RMBANTEN.COM - Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengumumkan keputusan penting dalam konsolidasi nasional partai. PKB resmi menunjuk K.H. Manarul Hidayah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Syura PKB, menggantikan Ma’ruf Amin yang mengundurkan diri sejak akhir 2025.
 

Pengumuman tersebut disampaikan Cak Imin usai melantik jajaran pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia periode 2026–2031 di kawasan Gambir, Jakarta.
 

“Ketua Dewan Syura PKB sekarang dijabat oleh pelaksana tugas. Pelaksana tugasnya adalah K.H. Manarul Hidayah,” ujar Cak Imin.
 

Ma’ruf Amin Mundur, PKB Hormati Regenerasi
 

Cak Imin menjelaskan, pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Syura telah disampaikan secara resmi sejak beberapa waktu lalu. Dalam suratnya, Ma’ruf menekankan alasan regenerasi kepemimpinan serta keinginannya untuk lebih fokus menjalani ibadah.
 

PKB, kata Cak Imin, menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari proses kaderisasi dan dinamika internal partai.
 

Lantik DPW PKB 2026–2031, Tekankan Pengabdian
 

Dalam momentum yang sama, Cak Imin melantik jajaran DPW PKB dari seluruh provinsi di Indonesia. Ia menekankan agar kepengurusan baru tidak sekadar menjaga suara partai, tetapi hadir langsung melayani masyarakat.
 

“Pengurus baru ini diharapkan menjaga suara PKB. Caranya jelas: tiada hari tanpa pengabdian dan tiada hari tanpa pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
 

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus partai harus mampu melahirkan pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif, serta tidak terjebak pada pola kerja lama.
 

“Kita tidak bisa stuck atau jumud. Harus adaptif, belajar, dan terus memperbaiki cara kerja,” ujarnya.
 

Sikap Tegas Soal Ambang Batas Parlemen
 

Selain agenda internal, Cak Imin juga menegaskan posisi politik PKB terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Menurutnya, PKB masih meyakini ambang batas dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem politik nasional.
 

“PKB pada prinsipnya masih yakin dibutuhkannya ambang batas. Kalau tidak ada, sistem politik akan hiruk pikuk,” kata Cak Imin.
 

Meski begitu, PKB tengah mengkaji ulang besaran ambang batas ideal menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, yang menyatakan ambang batas 4 persen dalam UU Pemilu tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
 

Cak Imin menilai, ambang batas juga berfungsi sebagai pemicu bagi partai politik untuk terus bekerja dan membuktikan diri kepada publik.
 

“Ada parliamentary threshold supaya memotivasi kami semua,” pungkasnya.
 

Menuju Konsolidasi Pemilu 2029
 

Dalam satu rangkaian konsolidasi, PKB menetapkan pergantian Ketua Dewan Syura, melantik pengurus DPW baru, sekaligus menegaskan arah sikap politik partai. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan PKB menata organisasi dan strategi menghadapi dinamika politik nasional menuju Pemilu 2029.rajamedia

Komentar: