Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 13 Maret 2025 | 22:24 WIB
lustrasi gedung KPK --
lustrasi gedung KPK --

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dua di antaranya merupakan pejabat internal bank, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
 

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengatakan dua pejabat BJB yang terseret dalam perkara ini adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, dan Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
 

"Mereka diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
 

Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum kasus ini mencuat ke publik.
 

Rp 250 Miliar Raib
 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 250 miliar.
 

"Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Perhitungan awal, kerugian negara sekitar Rp 250 miliar," kata Tessa.
 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
 

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
 

Dalam rangka mengusut perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB di Bandung pada 10 dan 12 Maret 2025.
 

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. “Beberapa barang bukti telah diamankan dan akan segera dikonfirmasi kepada para saksi,” ujar Tessa.
 

KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah dalam waktu dekat.rajamedia

Komentar: