Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Sorot Banten, Tangerang Jadi Episentrum Alih Fungsi Sempadan Sungai!

Laporan: Firman
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:09 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RMBANTEN.COM – Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memfokuskan perhatian terhadap penyelamatan aset negara di Provinsi Banten. Salah satu yang menjadi prioritas adalah maraknya alih fungsi kawasan sempadan sungai dan situ, terutama di wilayah Tangerang.
 

Kasatgas I Direktorat Monitoring KPK Didik Mulyanto mengatakan Banten masuk dalam wilayah prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait penyelamatan aset negara.
 

Menurutnya, saat ini KPK masih berada pada tahap stocktaking, yakni proses identifikasi, inventarisasi, penghitungan, dan pencocokan data aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang memerlukan penataan.
 

"Sekarang masih identifikasi. Kami menunggu masukan dari Pemprov Banten mengenai lokasi-lokasi yang perlu menjadi perhatian. Data tersebut akan kami sandingkan dengan data pemerintah pusat untuk menjadi bagian dari target penanganan tahun 2027 dan 2028," ujar Didik, melansir laman RRI, Rabu (29/7/2026).
 

Tangerang Jadi Wilayah Paling Rawan
 

KPK menaruh perhatian khusus terhadap wilayah Tangerang yang dinilai memiliki tingkat alih fungsi kawasan sempadan sungai dan situ paling tinggi di Provinsi Banten.
 

Pesatnya perkembangan kawasan perkotaan disebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu berkurangnya kawasan lindung yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air.
 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengakui kondisi tersebut.
 

"Alih fungsi kawasan sempadan sungai dan situ masih menjadi persoalan serius. Untuk daerah Tangerang tertinggi," katanya.
 

Andra Soni: Penataan untuk Kurangi Risiko Banjir
 

Gubernur Banten Andra Soni mengakui masih banyak aset pemerintah berupa sempadan sungai dan situ yang belum dikelola secara optimal.
 

Bahkan, tidak sedikit kawasan lindung yang kini telah berubah fungsi karena berdirinya bangunan.
 

Menurutnya, penataan kawasan sempadan menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi aset pemerintah sekaligus mengurangi risiko banjir.
 

"Kondisi seperti yang kita lihat, banyak bangunan berdiri di kawasan sempadan," ujar Andra.
 

Ia menegaskan penataan tersebut membutuhkan kerja sama lintas instansi agar berjalan efektif.
 

"Ini perlu upaya serius yang melibatkan lintas instansi, karena prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengendalian banjir," tegasnya.
 

Penyelamatan Aset Jadi Prioritas
 

Program penyelamatan aset yang dijalankan KPK diharapkan mampu mengembalikan fungsi kawasan sempadan sungai dan situ sebagai ruang terbuka hijau sekaligus kawasan resapan air.
 

Selain memperkuat tata kelola aset pemerintah, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menekan risiko banjir yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah perkotaan, khususnya Tangerang.
 

KPK bersama Pemerintah Provinsi Banten akan menyusun peta prioritas penanganan yang akan menjadi target penyelamatan aset negara pada 2027 hingga 2028. 
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: