Akar Korupsi Kepala Daerah Dibongkar KPK: Biaya Politik Mahal Jadi Biang Kerok!
RMBANTEN.COM — Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu akar persoalan korupsi yang terus menjerat kepala daerah di Indonesia: mahalnya biaya politik.
Lembaga antirasuah menilai ongkos besar untuk memenangkan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) kerap menjadi pemicu lahirnya praktik korupsi setelah seorang kandidat berhasil menduduki jabatan publik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah menunjukkan persoalan korupsi di pemerintahan daerah belum kunjung selesai.
"Masih banyaknya kepala daerah yang tertangkap tangan menunjukkan risiko korupsi di pemerintah daerah masih sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang lebih serius serta menyeluruh," ujar Budi, Sabtu (18/7/2026).
Modal Politik Berujung Balas Budi
Budi mengungkapkan, berdasarkan berbagai perkara yang ditangani KPK, biaya politik yang tinggi hampir selalu muncul sebagai faktor yang melatarbelakangi tindak pidana korupsi.
Dalam sejumlah kasus, penyandang dana kampanye maupun tim sukses diduga memperoleh "imbal balik" setelah kandidat yang mereka dukung memenangkan kontestasi politik.
Imbalan itu, kata KPK, bisa berupa akses terhadap proyek pemerintah, kemudahan perizinan, hingga berbagai keuntungan lain yang berujung pada praktik korupsi.
Kasus Ponorogo dan Langkat Jadi Contoh
KPK mencontohkan perkara korupsi di Ponorogo dan Langkat.
Dalam dua kasus tersebut, pihak yang ikut membiayai proses politik diduga memperoleh keuntungan dari proyek pemerintah setelah kepala daerah yang didukung terpilih.
Menurut KPK, pola seperti ini menjadi sinyal bahwa sistem pembiayaan politik masih menyimpan celah besar bagi lahirnya praktik korupsi.
Kampanye Mahal, Politik Uang Subur
KPK juga menyoroti sistem kampanye yang masih mengandalkan alat peraga, rapat umum, hingga mobilisasi massa dalam skala besar.
Model kampanye seperti itu membuat biaya politik membengkak sehingga kompetisi politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal dibanding kualitas dan kapasitas calon pemimpin.
Selain itu, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar selama masa kampanye dinilai membuka peluang terjadinya politik uang sekaligus menjadi pintu masuk dana hasil tindak pidana ke dalam proses demokrasi.
Korupsi Berawal dari Keinginan Balik Modal
Budi menjelaskan, investasi politik yang terlalu besar berpotensi memunculkan dorongan untuk mengembalikan modal setelah kandidat menduduki jabatan publik.
Akibatnya, muncul berbagai penyimpangan seperti pengaturan proyek, jual beli jabatan, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik korupsi lainnya.
"Risiko tersebut muncul ketika biaya politik yang besar ingin dikembalikan setelah memperoleh kekuasaan," jelasnya.
KPK Minta Sistem Politik Dibenahi
Karena itu, KPK mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan segera memperbaiki sistem pembiayaan politik di Indonesia.
Langkah yang diusulkan antara lain menekan biaya kampanye, meningkatkan transparansi sumber dana politik, membatasi transaksi tunai, serta memperluas penggunaan media digital agar kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien.
Bagi KPK, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
Pencegahan harus dimulai dari hulunya, yakni dengan membangun sistem politik yang sehat, transparan, dan berbiaya lebih rendah.
RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.![]()
Patandang | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu