Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Nama Pengganti Perry Masih Misteri! Prabowo Belum Kirim Surpres Gubernur BI

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RMBANTEN.COM – Jakarta - Presiden Prabowo Subianto hingga Jumat (7/8/2026) belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI).
 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan proses penentuan pengganti Perry Warjiyo masih berlangsung. Presiden Prabowo disebut tengah menghimpun berbagai masukan sebelum mengajukan nama calon kepada DPR.
 

"Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR. Berkenaan dengan hal tersebut karena masih sedang proses," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
 

Prabowo Serap Banyak Masukan
 

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo tidak ingin terburu-buru menentukan sosok yang akan memimpin bank sentral.
 

Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden disebut aktif berdiskusi dan meminta pandangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan kandidat yang dinilai tepat.
 

"Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan. Pada waktunya, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur, mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif," ujarnya.
 

Nama Destry Belum Diajukan
 

Saat ditanya mengenai kemungkinan Destry Damayanti menjadi calon Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan belum ada nama yang secara resmi diajukan Presiden kepada DPR.
 

Destry saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
 

"Belum, toh, kan belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini beliau adalah Pejabat Gubernur sementara yang memang itu diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia," jelas Prasetyo.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final maupun Surpres yang dikirimkan kepada DPR.
 

"Kalau apakah itu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum. Belum ada pengajuan. Sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada Surpresnya," pungkasnya.
 

Dengan belum dikirimkannya Surpres, proses penetapan Gubernur BI definitif masih menunggu keputusan Presiden Prabowo sebelum memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan di DPR RI.
 

RAJA MEDIA - Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: