Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kementerian UMKM-OJK Perkuat Pembiayaan, UMKM Didorong Naik Kelas

Laporan: Firman
Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sektor jasa keuangan. - Humas Kementerian UMKM -
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sektor jasa keuangan. - Humas Kementerian UMKM -

RMBANTEN.COM – Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus membangun ekosistem usaha yang mendorong mereka naik kelas.
 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan sektor jasa keuangan.
 

Kerja sama itu ditegaskan dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
 

Pembiayaan Harus Dibayar dengan Akses Pasar
 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, perluasan pembiayaan harus diikuti penguatan ekosistem usaha, terutama akses pasar.
 

Menurutnya, tambahan modal tidak akan optimal jika produk UMKM tidak memiliki pasar yang mampu menyerapnya.
 

“Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” ujar Maman.
 

Karena itu, Kementerian UMKM akan memperkuat kebijakan yang membuka akses pasar sekaligus memastikan pembiayaan yang diterima pelaku usaha benar-benar digunakan secara produktif.
 

OJK Bentuk Working Group
 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK siap mengintegrasikan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan.
 

Sebagai tindak lanjut, OJK bersama Kementerian UMKM akan membentuk satgas atau working group yang fokus mendorong penguatan UMKM, termasuk memperluas akses pendanaan dan pembiayaan.
 

“Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju,” kata Friderica.
 

Bukan Hanya UMKM yang Harus Bankable
 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai persoalan pembiayaan UMKM tidak bisa hanya dilihat dari sisi kemampuan pelaku usaha memenuhi persyaratan perbankan.
 

Menurutnya, sistem keuangan juga perlu menyesuaikan diri dengan karakteristik UMKM.
 

“Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” tegas Hanif.
 

Ia mendorong pemanfaatan rekam transaksi, aktivitas usaha, dan data ekonomi sebagai bagian dari penilaian kelayakan pembiayaan.
 

Modal, Pasar, dan Kapasitas Harus Terintegrasi
 

Kolaborasi Kementerian UMKM dan OJK diharapkan tidak berhenti pada peningkatan akses modal.
 

Pembiayaan harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas usaha, perluasan pasar, dan pendampingan, sehingga UMKM mampu meningkatkan produksi sekaligus menjaga kesehatan keuangan.
 

Maman menegaskan sinergi lintas lembaga menjadi kunci membangun ekosistem pembiayaan yang lebih kuat.
 

“Dengan sinergi antara Kementerian UMKM dan OJK, serta dukungan dalam konteks pengawasan dan monitoring dari DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ini bisa menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air,” ujarnya.
 

Jika ekosistem tersebut berjalan efektif, UMKM diharapkan semakin produktif, mampu memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: