Komdigi Paksa Enam Platform Tunduk! Pemerintah Kunci Akses Anak di Dunia Digital
RMBANTEN.COM — Jakarta — Pemerintah mulai “menertibkan” ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan enam platform besar telah menyatakan komitmen patuh terhadap aturan perlindungan anak di internet.
Langkah ini menjadi babak awal implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas—regulasi yang mewajibkan platform digital membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun.
Platform Global Mulai Tunduk
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa sejumlah raksasa digital sudah menyatakan kepatuhan.
Di antaranya:
1. X
2. Bigo Live
3. Grup Meta: Instagram, Facebook, Threads
4. TikTok
“Dari delapan platform yang kami targetkan di tahap awal, sebagian besar sudah menyampaikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya, Selasa (14/4/2026).
Target 8 Platform, Baru 6 yang Komit
Meski begitu, Kemkomdigi belum sepenuhnya puas. Dari target delapan platform pada fase awal, baru enam yang menyatakan siap patuh sejak aturan resmi berlaku pada 28 Maret 2026.
Artinya, masih ada platform yang belum memberikan kejelasan—dan ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Aksesnya
PP Tunas mengatur pembatasan ketat bagi pengguna anak. Platform diwajibkan:
1. Membatasi pembuatan akun untuk anak di bawah 16 tahun
2. Meningkatkan sistem verifikasi usia
3. Menyediakan fitur perlindungan khusus anak
Tujuannya jelas: menciptakan ruang digital yang lebih aman dari paparan konten negatif.
70 Juta Anak Jadi Alasan Utama
Menurut Meutya, urgensi kebijakan ini tak bisa ditawar. Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun—angka yang sangat besar dan rentan terhadap risiko digital.
“Ini langkah kemenangan awal bagi Indonesia, bagi orang tua, dan anak-anak kita,” tegasnya.
Orang Tua Dapat “Tameng” Baru
Dengan adanya kepatuhan platform, pemerintah ingin memberi kepastian bagi orang tua. Dunia digital tak lagi sepenuhnya “liar”, melainkan mulai memiliki pagar pengaman.
Langkah Awal, Pengawasan Jadi Kunci
Kemkomdigi menegaskan, ini baru permulaan. Implementasi di lapangan akan menjadi penentu—apakah platform benar-benar patuh atau sekadar formalitas.
Pesannya tegas: ruang digital bukan lagi zona bebas tanpa aturan. Negara kini hadir, dan anak-anak jadi prioritas utama.![]()
Patandang | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
