Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Perjualbelikan Titik MBG! Siap-siap Diburu Bareskrim Polri

Laporan: Raja Media Network
Senin, 25 Mei 2026 | 21:42 WIB
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang - Foto: Dok Humas Polri -
Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang - Foto: Dok Humas Polri -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Bareskrim Polri mulai bergerak serius membongkar dugaan mafia jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 

Praktik ilegal yang disebut-sebut terjadi di sejumlah daerah itu kini dalam pendalaman aparat kepolisian. Polri memastikan tak akan memberi ruang bagi pihak yang mencoba mencari keuntungan dari program prioritas pemerintah tersebut.
 

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
 

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” kata Nurworo dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).
 

Dugaan Mafia Titik SPPG Mulai Diusut
 

Nurworo mengungkapkan, saat ini sejumlah laporan dugaan penyimpangan sudah masuk dan ditangani di beberapa Polda.
 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
 

Polri kini terus melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
 

Masyarakat Diminta Berani Melapor
 

Satgas MBG Polri juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya program MBG di daerah masing-masing.
 

Nurworo meminta warga tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan, terutama praktik jual beli titik pelayanan.
 

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
 

Polri dan BGN Perkuat Koordinasi
 

Untuk mempercepat penanganan kasus, Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
 

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mencegah meluasnya praktik ilegal sekaligus melindungi program MBG agar tepat sasaran.
 

“Kami memastikan praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas guna menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah,” tegas Nurworo.
 

Program Prioritas Jangan Dijadikan Bancakan
 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
 

Karena itu, Polri menegaskan program tersebut tidak boleh dijadikan ladang bisnis ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
 

Bareskrim memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diusut hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.rajamedia

Komentar: