Pasang Badan untuk UMKM! Maman-Meutya Siap Tertibkan Marketplace Nakal
RMBANTEN.COM — Jakarta — Pemerintah mulai pasang alarm keras terhadap praktik-praktik yang dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di platform marketplace dan perdagangan digital.
Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menggandeng Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem UMKM digital.
Langkah itu dilakukan setelah pemerintah menerima berbagai laporan dari pelaku UMKM terkait kenaikan biaya seller hingga dugaan penyalahgunaan pasar di platform e-commerce.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi,” kata Maman di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Marketplace Diminta Jangan Semena-mena
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Maman dan Meutya membahas berbagai persoalan yang kini dihadapi UMKM di ruang digital.
Maman menegaskan ekosistem e-commerce harus dibangun secara adil dan tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak saja.
“Yang paling penting pengusaha UMKM harus dijaga. Kalau ada pihak mengambil langkah tanpa bicara dengan pihak lain, itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Maman, negara tidak boleh membiarkan UMKM tertekan di tengah ketatnya persaingan ekonomi digital dan situasi global yang masih penuh tekanan.
Prabowo Minta UMKM Dilindungi
Maman mengungkapkan langkah perlindungan terhadap UMKM merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, kata dia, diminta memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang hidup dan kesempatan berkembang di tengah dominasi platform digital besar.
“Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Komdigi Siap Bertindak
Menanggapi hal tersebut, Meutya Hafid memastikan Kementerian Komunikasi dan Digital siap turun tangan jika ditemukan pelanggaran aturan perlindungan UMKM di ruang digital.
“Kalau ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak,” kata Meutya.
Ia juga memberi sinyal keras kepada para aplikator dan platform digital agar mulai bersiap menghadapi regulasi baru yang sedang disusun pemerintah.
Regulasi Baru Sedang Disiapkan
Menurut Meutya, aturan baru tersebut bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM.
Karena itu, seluruh platform digital diminta segera beradaptasi dan tidak mengabaikan kepentingan pelaku usaha kecil.
“Mulai sekarang aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan Kementerian UMKM,” tegasnya.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini bisa menjadi tameng bagi jutaan pelaku UMKM agar tidak kalah bersaing di tengah makin agresifnya ekonomi digital nasional.![]()
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 1 hari yang lalu
Info haji | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 2 hari yang lalu