Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kadis & Kabid DLH Tangsel TersangkaI! Kejati Sebut Sampah Dibuang ke Bogor-Bekasi!

Laporan: Firman
Kamis, 17 April 2025 | 08:47 WIB
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten, Himawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus sampah di Tangsel - Foto: Dok Disway -
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten, Himawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus sampah di Tangsel - Foto: Dok Disway -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel – Proyek pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan ternyata bau amis korupsi! Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tangsel, Wahyunoto Lukman, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
 

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten, Himawan, mengungkap fakta mengejutkan: sampah-sampah dari Tangsel dibuang sembarangan ke lahan pribadi di luar kota, mulai dari Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.

 

“Salah satunya di Desa Sukasari, Rumpin, Kabupaten Bogor. Ada juga di Jati Waringin dan Gintung, Kabupaten Tangerang. Bahkan masuk juga ke Bekasi,” beber Himawan, dikutip Rabu (16/4/2025).

 

Sampah Dibuang Sembarangan, Warga Ngamuk!
 

Tanpa izin resmi dan melanggar aturan, Pemkot Tangsel bersama PT EPP tega menyulap lahan perorangan jadi tempat buang sampah ilegal.

 

“Itu bukan TPA resmi. Open dumping seperti ini dilarang. Tapi malah dilakukan. Jelas melanggar aturan!” tegas Himawan.
 

Warga sekitar pun naik pitam. Bau busuk menguar ke mana-mana. Di Desa Gintung, Kabupaten Tangerang, warga protes keras karena lingkungan jadi tercemar dan tak sehat.
 

Tangsel Rusak Nama, Sampah Jadi Dosa
 

Kejati Banten menilai praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah korupsi yang membahayakan kesehatan publik dan menodai amanah rakyat. Wahyunoto tak sendiri. 
 

Sebelumnya, Direktur PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti, dan Kabid Kebersihan DLH, TB Apriliadhi, juga lebih dulu ditahan.
 

Dengan aroma korupsi yang makin menyengat, publik kini menanti: apakah bau busuk ini akan dibersihkan hingga ke akar-akarnya?rajamedia

Komentar: