Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Prihatin Kadis DLH Masuk Bui, Benyamin Pastikani Proyek Kebersihan Tetap Jalan!

Laporan: Lani Pahrudin
Kamis, 17 April 2025 | 09:15 WIB
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie - Foto: Dok Pemkot Tangsel -
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie - Foto: Dok Pemkot Tangsel -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangsel – Aroma anyir skandal korupsi pengelolaan sampah seharga Rp 75,9 miliar bikin Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, ikut bersin. 
 

Setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka, Benyamin akhirnya angkat suara.
 

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa Pak Kadis. Saya titip, semoga tetap sabar jalani proses hukumnya," kata Benyamin kepada awak media, Rabu (16/4/2025).
 

Ia menegaskan akan tunduk dan taat terhadap proses hukum. Tapi di balik itu, ia tak ingin kota yang dipimpinnya jadi berantakan. 
 

"Saya harus menunjuk Plt agar program pengelolaan sampah tetap berjalan. Tangsel enggak boleh macet cuma gara-gara satu pejabat nyungsep," ujarnya.
 

Pesan Buat Pejabat: Jangan Main Api!
 

Tak hanya soal Plt, Benyamin juga menyorot sikap para ASN di bawah komandonya. Ia memberikan warning keras kepada seluruh pejabat Pemkot Tangsel untuk bekerja sesuai aturan dan menjauhi permainan kotor.
 

"Saya ingatkan seluruh pegawai, jangan keluar jalur. Hati-hati, karena sekarang semuanya transparan. Sekali main api, bisa kebakar karir!" tegasnya.
 

Modus Skandal: Main Mata Proyek Sampah
 

Kejati Banten sebelumnya menetapkan Wahyunoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang dikontrak kepada PT EPP. Nilai proyeknya fantastis—Rp 75,9 miliar!
 

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengungkap bahwa Wahyunoto diduga mengatur pengadaan sejak awal, bahkan membantu memuluskan KBLI PT EPP agar lolos tender.
 

"Ada persekongkolan jahat. KBLI diakalin, tender dimenangkan. Ini bukan cuma soal duit, tapi kelayakan moral pejabat publik," bebernya.
 

Kini Wahyunoto ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Tangsel pun kembali tercoreng—bersih-bersih kota, tapi bukan bersih dari korupsi.rajamedia

Komentar: