Tolak "Uang Diam" Satu Juta Dolar! Siapa sebenarnya Mr. X?
RMBANTEN.COM - Jakarta — Publik dibuat penasaran. Siapa sebenarnya Mr X yang disebut-sebut menolak tawaran suap USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar dalam kasus kuota haji?
Fakta itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa Panitia Khusus Angket Haji DPR RI pernah mendapat tawaran uang dalam jumlah fantastis agar penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji tidak merugikan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia.
Namun, tawaran itu mentah-mentah ditolak.
Uang USD 1 Juta untuk “Mengondisikan” Pansus
Menurut KPK, uang sebesar USD 1 juta tersebut diduga disiapkan untuk memengaruhi proses kerja Pansus Haji DPR yang saat itu tengah mengusut dugaan penyimpangan distribusi kuota tambahan haji.
Dana tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu agar hasil penyelidikan tidak mengarah pada temuan yang merugikan kebijakan di Kementerian Agama.
Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut dalam konstruksi perkara sebagai pihak yang diduga berupaya “mengondisikan” situasi melalui perantara.
Duit dari Fee Haji Khusus
Penyidik KPK juga mengungkap asal dana yang diduga digunakan untuk upaya suap tersebut.
Dana itu disebut berasal dari setoran fee sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam penyelenggaraan haji periode 2023–2024.
Skema tersebut diduga berkaitan dengan polemik pengalihan kuota tambahan haji yang menjadi sorotan DPR dan publik.
Integritas Pansus Diuji
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan apresiasi terhadap sikap anggota Pansus Haji yang menolak tawaran tersebut.
Menurutnya, integritas anggota DPR dalam kasus ini patut diapresiasi karena tidak tergoda dengan iming-iming uang dalam jumlah besar.
Penolakan tersebut membuat proses penyelidikan Pansus tetap berjalan hingga menghasilkan berbagai temuan yang kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Mr X dari Kabinet?
Menariknya, sosok yang disebut sebagai Mr X hingga kini belum diungkap secara resmi ke publik.
Namun sumber Redaksi Raja Media menyebutkan bahwa figur tersebut kini berada dalam lingkaran pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Langkah penolakan terhadap uang satu juta dolar itu disebut-sebut membuat citra DPR saat itu justru meningkat.
Bahkan, sikap tegas tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menguatkan reputasi politik sang tokoh di tingkat nasional.
Gus Yaqut Kini Jadi Tersangka
Dalam perkembangan terbaru, Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia juga telah resmi ditahan terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk menelusuri kemungkinan aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal kuota haji tersebut.
Sementara itu, publik masih menunggu satu pertanyaan besar: siapa sebenarnya Mr X yang menolak satu juta dolar itu?![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu