Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kunci Akses Gim Anak! Meutya: Aturan Indonesia, dan Pertama di Dunia

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid - Foto: Dok. RRI -
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid - Foto: Dok. RRI -

RMBANTEN.COM - Jakarta – Pemerintah Indonesia bikin gebrakan global. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas), akses platform gim online untuk anak-anak kini resmi dibatasi—dan Indonesia jadi negara pertama yang menerapkan kebijakan ini.
 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan aturan ini sudah berlaku sejak 28 Maret 2026.
 

Aturan Baru: Gim Tak Lagi Bebas untuk Anak
 

PP Tunas menetapkan pembatasan akses digital bagi anak, termasuk pada platform gim online.
 

Pemerintah juga menetapkan 8 platform prioritas yang wajib patuh:
 

- 1 platform gim global 

- 7 platform media sosial 
 

Salah satunya adalah Roblox.
 

“Ini mungkin aturan gim pertama di dunia. Negara lain biasanya hanya membatasi media sosial,” tegas Meutya.
 

Roblox Tunduk, Verifikasi Usia Jadi Wajib
 

Pemerintah memberi perhatian khusus pada Roblox karena karakteristiknya berbeda dari media sosial.
 

Hasilnya: kesepakatan penting dicapai.
 

Setiap pengguna di Indonesia wajib:
 

1. Melakukan verifikasi usia 

2. Jika tidak, fitur komunikasi akan dibatasi 
 

“Kalau tidak diverifikasi, fitur komunikasi akan dimatikan,” jelas Meutya.
 

Proses Panjang, Banyak Detail Teknis
 

Menurut Meutya, pembahasan dengan Roblox tidak mudah.
 

Sebagai platform gim, banyak aspek teknis yang harus disesuaikan agar tetap sejalan dengan aturan perlindungan anak.
 

“Karena Roblox adalah gim, pembahasannya berbeda. Banyak detail teknis yang harus disepakati,” ujarnya.
 

Fokus Utama: Lindungi Anak di Ruang Digital
 

Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran meningkatnya risiko digital terhadap anak.
 

Target pemerintah jelas:
 

1. Melindungi anak dari interaksi berbahaya 

2. Mengontrol akses komunikasi digital 

3. Menciptakan ruang online yang lebih aman 
 

Pengawasan Ketat, Platform Wajib Patuh
 

Pemerintah menegaskan akan terus memantau implementasi aturan ini.
 

Platform yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi.
 

Sinyal Keras dari Indonesia
 

Langkah ini menjadi penanda perubahan besar dalam tata kelola digital nasional.
 

Indonesia tak lagi sekadar pengguna teknologi—tapi mulai menetapkan standar.
 

Pesannya tegas: ruang digital harus aman—terutama untuk anak-anak.rajamedia

Komentar: