Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Halte Diserang Vandalisme! Warga Diminta Bergerak Jaga Fasilitas Kota

Laporan: Firman
Senin, 27 April 2026 | 10:54 WIB
Petugas Dishub Kota Tangerang membersihkan salah satu Halte yang menjadi korban vandalisme - Foto: Dok Pemkot Tangerang -
Petugas Dishub Kota Tangerang membersihkan salah satu Halte yang menjadi korban vandalisme - Foto: Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang – Aksi vandalisme terhadap fasilitas umum kembali marak. Dinas Perhubungan Kota Tangerang menemukan sejumlah halte rusak akibat coretan liar hingga perusakan sarana pendukung.
 

Pemerintah pun mengajak masyarakat turun tangan menjaga aset publik agar tetap aman dan nyaman digunakan bersama.
 

Halte Jadi Sasaran Coretan dan Perusakan
 

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan berbagai bentuk vandalisme di sejumlah halte.
 

Kerusakan yang ditemukan antara lain:
 

1. Coretan di dinding halte 

2. Tempat duduk dirusak 

3. Papan informasi dicoret atau dihancurkan 
 

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya merusak wajah kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna transportasi umum.
 

Perbaikan Butuh Biaya Besar
 

Suhaely menegaskan, setiap kerusakan fasilitas publik membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.
 

Akibatnya, anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan publik lain justru tersedot untuk memperbaiki kerusakan akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.
 

“Halte dibangun untuk kenyamanan bersama. Jangan dirusak,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
 

Bisa Membahayakan Pengguna
 

Dishub juga mengingatkan, vandalisme bukan sekadar masalah estetika.
 

Jika kerusakan terjadi pada struktur bangunan, kaca, kursi, atau sarana pendukung lainnya, hal itu bisa membahayakan keselamatan warga.
 

Karena itu, pengawasan masyarakat dinilai sangat penting.
 

Laporkan ke 112 dan LAKSA
 

Pemkot mengajak warga aktif melapor jika menemukan aksi perusakan fasilitas umum.
 

Saluran pengaduan yang disiapkan:
 

1. Kontak 112 

2. Aplikasi LAKSA 
 

“Sinergi pemerintah dan masyarakat penting untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” ujar Suhaely.
 

Rawat Kota, Jangan Rusak Kota
 

Pesan Dishub jelas: fasilitas publik dibangun dari uang rakyat dan untuk rakyat.
 

Menjaganya bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab seluruh warga Kota Tangerang.rajamedia

Komentar: