Jangan Coba-coba Curang! Amran Ingatkan Cabut Izin Bagi Importir Kedelai Nakal
RMBANTE.COM — Jakarta — Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, melontarkan peringatan keras kepada para importir kedelai.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik kenaikan harga kedelai secara sepihak yang berpotensi membebani perajin tahu dan tempe di seluruh Indonesia.
Bahkan, ia mengancam akan mencabut izin usaha dan menghentikan rekomendasi impor bagi pelaku usaha yang terbukti memainkan harga.
“Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi,” tegas Amran dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Jangan Main-Main dengan Harga Kedelai
Menurut Amran, stabilitas harga kedelai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha para perajin tahu dan tempe yang menjadi bagian dari ekonomi rakyat.
Karena itu, pemerintah meminta para importir tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi.
“Yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Anda sudah untung puluhan tahun,” ujarnya.
Pemerintah Siap Telusuri
Amran menegaskan pemerintah akan turun tangan apabila ditemukan adanya dampak serius terhadap perajin tahu dan tempe akibat lonjakan harga kedelai.
Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi dan perdagangan kedelai impor.
“Kalau terdampak pada perajin dan produsen tahu-tempe, kami akan telusuri. Jangan menaikkan harga semena-mena,” katanya.
Ancam Cabut Rekomendasi Impor
Tak hanya memberi peringatan, Amran memastikan sanksi tegas siap diterapkan.
Salah satunya adalah pencabutan rekomendasi impor yang menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendatangkan kedelai dari luar negeri.
Langkah itu dinilai penting agar pasar tetap stabil dan harga bahan baku industri tahu-tempe tidak melonjak di luar kendali.
Harga Masih Dalam Batas Aman
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per 8 Juni 2026, rata-rata harga kedelai di tingkat perajin secara nasional tercatat Rp11.126 per kilogram.
Sementara di Pulau Jawa, harga rata-rata berada di angka Rp10.868 per kilogram dengan harga tertinggi mencapai Rp11.100 per kilogram.
Pemerintah menilai angka tersebut masih berada dalam batas yang ditetapkan.
Saat ini Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir dipatok maksimal Rp11.500 per kilogram, sedangkan harga di tingkat perajin tahu dan tempe tidak boleh melampaui Rp12.000 per kilogram.
Negara Pasang Badan untuk Rakyat
Sikap tegas Amran menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin gejolak harga pangan dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk meraup keuntungan berlebihan.
Bagi pemerintah, menjaga stabilitas harga kedelai bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga soal melindungi jutaan pelaku UMKM tahu-tempe yang menjadi bagian penting ekonomi rakyat Indonesia.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Kabudayaan | 5 hari yang lalu





