Siap-siap Operasi Patuh 2026 Dimulai! Pelanggar Berbahaya Siap Disikat
RMBANTEN.COM — Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 tidak sekadar berburu pelanggar lalu lintas.
Operasi yang akan digelar secara nasional itu disebut lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Meski demikian, polisi memastikan tetap akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Korlantas Utamakan Edukasi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan pendekatan persuasif menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini.

Menurutnya, tujuan operasi bukan semata memberikan sanksi, tetapi membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, edukasi,” ujar Agus Suryonugroho, Sabtu (6/6/2026).
Pelanggaran Berbahaya Tetap Ditindak
Walau mengedepankan pendekatan humanis, Korlantas memastikan penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran berisiko tinggi.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian utama antara lain:
1. Melawan arus
2. Tidak memakai helm
3. Menggunakan handphone saat berkendara
4. Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal
“Tetapi pada pelanggaran tertentu kami juga harus tegas,” tegas Agus.
Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Korlantas menilai budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan, bukan hanya lewat tilang dan hukuman.
Karena itu, selama Operasi Patuh berlangsung, jajaran polisi lalu lintas akan lebih banyak melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Menurut Agus, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Operasi Patuh tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan. Operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas,” katanya.
Tekan Angka Kecelakaan
Korlantas berharap Operasi Patuh 2026 mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berkendara di jalan raya.![]()
Info haji | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu