40 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta, Arus Balik Puncak Membludak!
RMBANTEN.COM — Bogor — Arus balik wisatawan dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membludak pada hari terakhir libur panjang, Senin (1/6/2026).
Korlantas Polri mencatat hampir 40 ribu kendaraan bergerak kembali menuju arah Jakarta dalam 24 jam terakhir.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan lonjakan kendaraan terjadi sejak akhir pekan dan mencapai puncaknya pada Sabtu hingga Senin.
“Kami sudah pantau, cukup padat, bahkan puncaknya hampir 40 ribu kendaraan,” ujar Agus.
One Way Diberlakukan
Untuk mengurai kepadatan, Satlantas Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) menuju Jakarta mulai pukul 14.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan agar arus kendaraan dari kawasan wisata Puncak tetap bergerak lancar dan terkendali.
Jalur Puncak Dipadati Wisatawan
Berdasarkan data traffic counting, volume kendaraan di jalur Puncak meningkat tajam sejak libur panjang dimulai.
Kawasan Puncak memang menjadi salah satu destinasi favorit warga Jabodetabek saat liburan.
Akibat tingginya mobilitas kendaraan, aparat kepolisian harus melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif di sejumlah titik rawan kepadatan.
Korlantas Apresiasi Petugas di Lapangan
Kakorlantas Polri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Ia memuji kesiapsiagaan petugas PJR dan jajaran Polda Jawa Barat yang tetap siaga di lapangan menghadapi lonjakan kendaraan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada PJR termasuk jajaran Jawa Barat yang selalu hadir di lapangan,” katanya.
Pengendara Diminta Tetap Waspada
Polisi mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama perjalanan arus balik menuju Jakarta.
Pengendara diminta menjaga kondisi fisik, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Korlantas memastikan pemantauan arus lalu lintas akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar normal.![]()
Ékobis 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 5 hari yang lalu