Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

256 Sasaran Jadi Objek Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Serang Pada Tahun 2023

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:10 WIB
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto. (Foto: Dok)
Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto. (Foto: Dok)

RMBanten.com - Serang - Sebanyak 256 sasaran objek pemeriksaan akan dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang selama tahun 2023. Selain itu Inspektorat juga aka melakukan pendampingan asistensi dan bimingan teknis dengan objek pemeriksaan sebanyak 211 sasaran.

Hal itu merupakan salah program kerja pengawasan tahunan (PKPT) pada tahun 2023 yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

Dijelaskan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, pada tahun 2023 terdapat evaluasi kerja selama 2022 yang harus dituntaskan. Salah satunya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Ada beberapa program yang akan dilakukan untuk meningkatkan SDM tersebut. Salah satunya, dengan melakukan sertivikasi auditor. Kita akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan beberapa perguruan tinggi di Jakarta untuk sertivikasi ini,” terang Rudy.

Selain itu, kata Rud, Inspektrat juga akan mengoptimalkan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD). Pihaknya akan menghitung berapa kebutuhan PPUPD dan berapa yang sudah tersedia saat ini.

"Kami akan melakukan rekrutmen pada tahun 2023 setelah kebutuhannya diketahui dan apabila diizinkan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Lanjut Rudy, Inspektorat juga akan menggencarkan upaya pencegahan dini. Supaya para pejabat dapat terhindar dari tindakan korupsi. Upaya pencegahan itu, berangkat dari sistem pengawasan internal (SPI) di masing-masing OPD.

"Kami akan melakukan kegiatan semacam sosialisasi ke OPD-OPD untuk menginformasikan berbagai macam hal berkaitan dengan upaya pencegahan dini korupsi di level OPD. Ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, pencegahan korupsi dilakukan melalui dua level. Yakni pencegahan yang dimulai dari level OPD dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat.

"Sehingga upaya pengawasan dan pembinaan dapat berjalan melekat dimulai dari masing-masing OPD,” pungkasnya. (adv)rajamedia

Komentar: