Asrama Haji Cipondoh Resmi Jadi Embarkasi Baru Jemaah Banten
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Haji - Jemaah haji asal Provinsi Banten tidak lagi harus berangkat melalui embarkasi di luar daerah. Asrama Haji Provinsi Banten di Cipondoh, Kota Tangerang, resmi ditetapkan sebagai embarkasi baru untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, mulai musim haji 1447 H/2026 M.
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Hotel Grand El Hajj, Kamis (20/11/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan fasilitas dan infrastruktur jelang operasional penuh embarkasi baru tersebut.
Banten dan Yogyakarta Jadi Dua Embarkasi Baru
Ansory Siregar menegaskan, Provinsi Banten menjadi salah satu dari dua wilayah di Indonesia yang akan menggunakan embarkasi baru untuk pertama kalinya pada musim haji mendatang.
“Ini adalah embarkasi pertama yang dipakai untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, sama seperti di Yogyakarta,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi percepatan pembangunan Asrama Haji Cipondoh yang dinilai berkembang sangat cepat.
“Alhamdulillah, perkembangan pembangunan Asrama Haji Cipondoh ini sangat cepat. Ini menjadi modal penting untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran keberangkatan jemaah,” imbuhnya.
Komitmen Pemkot Tangerang Dukung Operasional Embarkasi
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan komitmen penuh Pemkot Tangerang dalam mendukung operasional perdana embarkasi haji Provinsi Banten di tahun 2026.
“Alhamdulillah, tahun depan Asrama Haji kebanggaan masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten ini sudah dapat memberangkatkan jemaah secara langsung dari Cipondoh menuju Bandara Soekarno–Hatta,” ujarnya.
Maryono menambahkan, seluruh perangkat daerah terkait telah diarahkan untuk memastikan layanan penunjang, mulai dari keamanan, transportasi, kebersihan, hingga koordinasi lintas instansi berjalan dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa Kota Tangerang benar-benar siap menjadi tuan rumah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para jemaah,” tegasnya.
Fungsi Pengawasan DPR RI
Dalam kunjungannya, Komisi VIII DPR RI turut meninjau berbagai sarana dan prasarana, termasuk kamar, aula, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendukung di Hotel Grand El Hajj yang akan menjadi lokasi pemusatan jemaah sebelum keberangkatan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan seluruh fasilitas yang ada benar-benar siap, memadai, dan memenuhi standar penyelenggaraan ibadah haji,” tambah Ansory.
Dengan penetapan ini, jemaah haji Banten tak perlu lagi melalui embarkasi luar daerah, sekaligus menjadi babak baru pelayanan haji yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat Provinsi Banten.![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu