Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Siap-siap! Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Seleksi Dimulai Akhir 2025

Laporan: Iyan Sopian
Minggu, 09 November 2025 | 23:20 WIB
Foto: Dokumentasi Petugas Haji Tahun 2022 - Redaksi RM -
Foto: Dokumentasi Petugas Haji Tahun 2022 - Redaksi RM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Info Haji - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk Musim Haji 1447 H/2026 M akan dibuka mulai akhir 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri.
 

Seleksi dilakukan secara bertahap dan dijamin terbuka, transparan, serta akuntabel. Masyarakat diminta hanya merujuk pada kanal resmi Kemenhaj, yakni situs www.haji.go.id, akun Instagram @kemenhaj.ri, dan media massa nasional.

 

Adapun tahapan seleksi direncanakan sebagai berikut:

 

1. November 2025 → Seleksi PPIH Arab Saudi & Kloter tingkat daerah

2. Desember 2025 → Seleksi PPIH tingkat pusat

3. Januari–Februari 2026 → Diklat/Bimtek kompetensi, disiplin, dan penguatan bahasa Arab dasar
 

Jadwal Perjalanan Haji 2026
 

Selain rekrutmen petugas, Kemenhaj juga merilis rencana jadwal operasional haji 1447 H/2026 M.

 

1. Masuk asrama haji → 21 April 2026

2. Wukuf di Arafah → 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah)

3. Idul Adha → 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah)
 

Pemulangan jemaah haji juga telah dijadwalkan:

 

- Gelombang 1 → mulai 1 Juni 2026

- Gelombang 2 → selesai 30 Juni 2026
 

Waspada Hoaks Seleksi PPIH
 

Kemenhaj menegaskan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber resmi. Banyak informasi palsu yang kerap memanfaatkan momentum rekrutmen petugas haji untuk menyesatkan publik.
 

Pemerintah mengingatkan: pastikan selalu cross-check informasi hanya lewat kanal resmi. Sebab penyelenggaraan haji adalah isu yang sangat sensitif, menyangkut pelayanan publik, kepercayaan umat, dan tata kelola ibadah yang terikat pada standar internasional.rajamedia

Komentar: