Wagub Dimyati Tantang Duta Pariwisata: Angkat Destinasi Tersembunyi Banten!
RMBANTEN.COM - Tangerang – Panggung Grand Final Duta Pariwisata Banten 2026 jadi ajang “warning” sekaligus tantangan. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, meminta para duta tak sekadar tampil—tapi benar-benar turun mempromosikan potensi wisata yang masih tersembunyi.
Pesan itu disampaikan saat membuka acara di Gedung Serba Guna (GSG) Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/5/2026).
Banten Kaya, Tapi Belum Semua Tergali
Dimyati menegaskan, Banten menyimpan banyak destinasi yang belum tersentuh promosi maksimal.

“Banten ini kaya. Banyak potensi wisata yang belum tereksplorasi. Ini tantangan kita bersama,” tegasnya.
Artinya, pekerjaan rumah masih besar—dan duta pariwisata jadi ujung tombak.
Duta Harus Jadi Influencer Daerah
Didampingi Kepala Dinas Pariwisata Banten, Ely Susiyanti, Dimyati menekankan peran duta harus adaptif dengan zaman.
Bukan hanya tampil di panggung, tapi aktif di:
1. Media sosial
2. Podcast
3. Forum publik
4. Media massa
“Jadilah influencer yang aktif menyampaikan potensi daerah,” ujarnya.
Promosi Harus Tembus Nasional hingga Global
Menurut Dimyati, strategi promosi harus lebih agresif dan menjangkau pasar luas.
Targetnya jelas:
1. Wisatawan nasional meningkat
2. Wisata Banten dikenal global
Tanpa promosi kuat, potensi besar hanya akan jadi cerita.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dimyati juga mengajak para duta pariwisata untuk tidak berjalan sendiri.
Kolaborasi dengan Pemprov Banten menjadi kunci agar promosi lebih terarah dan berdampak.
Misi Ganda: Promosi dan Pelestarian Budaya
Tak hanya soal wisata, para duta juga diingatkan menjaga identitas budaya daerah.
Promosi harus sejalan dengan pelestarian—bukan sekadar mengejar popularitas.
Pesan Tegas: Jangan Hanya Jadi Seremonial
Di akhir arahannya, Dimyati menegaskan peran duta pariwisata harus nyata.
Bukan sekadar gelar, tapi gerakan.
“Banten punya potensi besar—tinggal siapa yang berani mengangkatnya ke panggung dunia.”![]()
Ékobis 6 hari yang lalu
Kabudayaan | 6 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu