Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menteri UMKM Tegas: Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Produk UMKM!

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:40 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman -
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Di tengah sorotan publik atas kebijakan efisiensi belanja pemerintah, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara. Ia menegaskan bahwa langkah penghematan yang diterapkan negara tidak mengganggu belanja pengadaan barang dan jasa dari sektor UMKM.
 

“Sampai hari ini, aktivitas transaksi pengadaan barang dan perluasan akses pasar terhadap UMKM tetap berjalan. Isu efisiensi tidak jadi alasan untuk mengabaikan pelaku usaha kecil,” tegas Maman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
 

Kebijakan Efisiensi Dorong Birokrasi Inovatif
 

Maman justru menilai bahwa efisiensi belanja negara bisa menjadi peluang emas bagi birokrasi untuk tampil lebih inovatif dan kolaboratif.
 

“Kami melihat efisiensi ini bukan ancaman, tapi peluang. Di Kementerian UMKM, efisiensi jadi pemicu peningkatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga,” jelasnya.

 

Pernyataan Maman muncul saat publik mengkhawatirkan dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi yang tercatat melandai ke 4,87 persen (YoY) pada kuartal I 2025, dibanding 5,11 persen pada periode sama tahun sebelumnya.
 

BPS juga mencatat bahwa konsumsi pemerintah mengalami kontraksi 1,38 persen sebagai imbas dari kebijakan penghematan belanja, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas, infrastruktur, dan belanja operasional lainnya.
 

Alokasi 40 Persen untuk UMKM Tak Tersentuh
 

Meski begitu, Maman menegaskan alokasi minimal 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM tetap menjadi mandat yang dijalankan secara konsisten.
 

“Instruksi Presiden tetap berlaku. Efisiensi tidak berarti UMKM dikorbankan. Justru transaksi dengan UMKM harus tetap dijaga sebagai jantung ekonomi kerakyatan,” katanya mantap.

 

Kualitas Program Lebih Penting dari Serapan Anggaran

 

Menurut Maman, efisiensi bukan semata soal pemotongan angka-angka, tetapi bagaimana menyusun program berkualitas, berdampak langsung, dan bisa dijalankan dengan anggaran optimal.
 

“Yang dikejar bukan lagi penyerapan 100 persen anggaran, tapi kebermanfaatan nyata untuk masyarakat. Efisiensi harus jadi jalan menuju efektivitas,” tegasnya.
 

Presiden Prabowo Hemat Rp306 Triliun, Tapi UMKM Tetap Prioritas
 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Target penghematan mencapai Rp306,69 triliun, dengan rincian:

 

1. Efisiensi belanja kementerian/lembaga: Rp256,1 triliun
 

2. Efisiensi transfer ke daerah: Rp50,59 triliun

 

Namun Maman menegaskan, efisiensi itu tidak akan memangkas belanja strategis untuk rakyat, termasuk penguatan UMKM, yang saat ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.rajamedia

Komentar: