Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Serang, Ini Pesan Gubernur Banten!

RMBANTEN.COM - Serang, Remisi — Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Serang, Jalan Raya Serang–Pandeglang Km. 4, Karundang, Kota Serang, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Andra Soni.
Pesan Gubernur untuk Warga Binaan
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan secara giat.
“Dan tunjukkan sikap berperilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang,” pesannya.
Andra Soni menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Menjadi insan dan pribadi yang lebih baik serta individu yang dapat diterima masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan, dan menjadi warga yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Ribuan WBP di Banten Terima Remisi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa remisi umum diberikan kepada 6.025 warga binaan dan remisi dasawarsa kepada 6.683 warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Banten.
“Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220 orang. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang,” ungkapnya.
Ali Syeh Banna juga berpesan agar warga binaan yang langsung bebas dapat menunjukkan perilaku baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu