Bapenda Tangerang Tempel Stiker & Spanduk Restoran Penunggak Pajak Rp318 Juta!

RMBANTEN.COM - Cisauk, Ekonomi - Restoran Danau Abah di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, kini jadi sorotan.
Bukan karena menunya, tapi karena tagihan pajak daerahnya yang menumpuk hingga Rp318.969.406 dan tak kunjung dibayar.
Pemasangan Stiker: Tanda Tegas, Bukan Segel
Senin pagi, (11/8), tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang bergerak cepat. Stiker, spanduk, papan informasi, plang, dan berbagai media penagihan resmi dipasang di lokasi restoran.
Langkah ini adalah penegakan sanksi administratif penagihan aktif, bukan penyegelan.
Kepala Bapenda, Slamet Budi, mengungkapkan bahwa tunggakan pajak tersebut sudah sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang diterbitkan.
“Sebelum tindakan ini, kami sudah layangkan Surat Teguran. Tapi hingga jatuh tempo, tidak ada itikad baik dari pihak restoran,” tegas Slamet, Senin (11/8/25).
Diberi Waktu, Jika Tidak…
Menurut Slamet, pemasangan media penagihan akan terus melekat selama utang belum lunas.
Jika tetap membandel, kasus akan naik level — melibatkan Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kejaksaan, bahkan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Bisa berujung pada penyegelan, penyitaan aset, penutupan izin usaha, dan pelibatan penegak hukum,” ujarnya.
Efek Jera untuk Semua Wajib Pajak
Bapenda mengingatkan seluruh wajib pajak daerah agar segera memenuhi kewajibannya.
Setiap rupiah pajak yang dibayar, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tutup Slamet.
Langkah tegas ini menjadi pesan keras bagi semua pelaku usaha di Kabupaten Tangerang: Pajak adalah kewajiban, bukan pilihan.
Kaamanan 5 hari yang lalu

Warta Banten | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu