Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Lahirkan Wirausaha Muda & Digitalisasi UMKM, Kementerian UMKM Gandeng Kampus!

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 13 Maret 2025 | 15:28 WIB
Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim - Repro -
Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim - Repro -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak mau setengah hati dalam membangun ekosistem UMKM masa depan. Kali ini, kementerian yang dipimpin Maman Abdurrahman itu menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri.
 

Penandatanganan dilakukan bersama IBI Kosgoro 1957, Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional KAHMI, di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
 

“Institusi pendidikan harus menjadi pusat lahirnya generasi muda yang tak cuma pintar di atas kertas, tapi juga melek teknologi, paham pasar, dan siap jadi pengusaha,” tegas Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim, dikutip dari rilis resmi.

 

Kampus Bukan Lagi Menara Gading
 

Dalam kesempatan tersebut, Arif menegaskan bahwa dunia kampus harus mulai menanggalkan bayang-bayang menara gading. Ia menyebut dunia pendidikan harus aktif terlibat langsung dalam membangun ekosistem UMKM yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan.
 

"MoU ini bukan hanya simbol. Kita ingin menjembatani jurang antara teori di ruang kelas dan praktik di lapangan UMKM," katanya.
 

Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan bisa menjadi bagian dari perubahan: membantu digitalisasi, menaikkan mutu produk UMKM, dan menjadi penggerak lapangan kerja baru.
 

PLUT Jadi ‘Laboratorium Lapangan’ Mahasiswa
 

Arif juga menekankan pentingnya optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM) di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia.
 

"Mahasiswa bisa menjadikan PLUT sebagai ruang praktik nyata. Bukan hanya untuk skripsi, tapi juga jadi konsultan usaha. Ini simbiosis yang saling menguatkan," jelasnya.

 

Kawal PP Nomor 7 Tahun 2021: Fokus Produk Dalam Negeri!
 

Lebih jauh, Arif juga mengingatkan soal amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM. Di dalamnya tertuang kebijakan strategis: alokasi belanja pemerintah sebesar 40 persen untuk produk UMKM.
 

"Yang jadi pertanyaan: apakah sudah betul-betul dimanfaatkan untuk produk dalam negeri? Jika iya, maka ini bukan hanya soal anggaran. Ini soal keberpihakan," sentilnya.

 

Sinergi Akademik & Industri, UMKM Naik Kelas!
 

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, Kementerian UMKM ingin memastikan bahwa pendekatan pendidikan ke depan tak lagi sebatas teori, tetapi benar-benar menyentuh dunia industri dan pengusaha mikro.
 

"Sinergi ini akan melahirkan wirausaha muda yang adaptif, kreatif, dan mampu bersaing secara global. UMKM bisa naik kelas kalau kita bangun dari fondasi pendidikannya," pungkas Arif.

 

https://rmbanten.com/berita/lahirkan-wirausaha-muda-digitalisasi-umkm-kementerian-umkm-gandeng-kampusrajamedia

Komentar: