Buntut Kasus Mama Khas Banjar, Kementerian UMKM Gas Legalitas Usaha Mikro!

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tancap gas! Tak mau kasus "Mama Khas Banjar" terulang, pemerintah pusat kini mempercepat fasilitasi perizinan dan standardisasi produk demi memperkuat legalitas serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Langkah ini diungkap Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, Sabtu (24/5/2025), dalam keterangannya kepada pers di Jakarta.
“Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang bisa mengancam kelangsungan usahanya,” ujar Riza.
Kasus Viral Jadi Alarm Serius
Kasus Mama Khas Banjar—sebuah toko kecil di Banjarbaru, Kalsel—menjadi contoh nyata. Toko itu dijerat hukum karena menjual produk ikan asin dan frozen food tanpa label kedaluwarsa.
Menurut Riza, penegakan hukum dalam kasus-kasus semacam ini harus mengedepankan aspek pembinaan, bukan sekadar pemidanaan.
“Penegakan hukum penting, tapi harus beriringan dengan pembinaan UMKM. Ini soal masa depan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Festival Pelindungan UMKM: Layanan Terpadu dan Edukasi Langsung di Lapangan
Sebagai bentuk konkret, Kementerian UMKM akan menggelar Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro di berbagai daerah. Festival ini bakal jadi pusat layanan terpadu bagi pelaku usaha mikro.
Di festival ini, UMKM bisa langsung:
- Mendaftar dan mencetak NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Konsultasi hukum dan perizinan usaha
- Ikut edukasi perlindungan konsumen dan standar produk
- Diskusi langsung dengan pemangku kebijakan pusat dan daerah
“Legalitas itu bukan sekadar patuh hukum, tapi bagian dari pemberdayaan dan produktivitas,” kata Riza.
Pendekatan Kolaboratif Lintas Sektor
Kementerian UMKM menggandeng berbagai pihak: pemerintah daerah, lembaga hukum, penyuluh, serta asosiasi pengusaha kecil. Semua disatukan untuk menjamin bahwa pelaku usaha mikro tak lagi berjalan sendirian menghadapi tantangan hukum dan birokrasi.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan layanan yang menjangkau langsung ke masyarakat, kita ingin menciptakan ekosistem usaha mikro yang terlindungi, produktif, dan siap naik kelas,” tutup Riza.
Hukum 3 hari yang lalu

Kaamanan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Kaséhatan | 6 hari yang lalu