Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

100 Anggota DPRD Banten Resmi Bertugas, Al Muktabar Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 02 September 2024 | 19:46 WIB
Pengucapan sumpah Anggota DPRD Banten periode 2024-2029. [Foto: Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten]
Pengucapan sumpah Anggota DPRD Banten periode 2024-2029. [Foto: Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten]

RMBANTEN.COM - Info Parlemen - Sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah sangat diperlukan untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.

 

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024 - 2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/9).


"Kita baru saja melaksanakan pelantikan bagi DPRD Provinsi Banten, tadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten mengambil sumpah dan memandu janji. Alhamdulillah telah selesai dengan baik," ujar Al Muktabar.


Al Muktabar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengamanatkan kepada anggota DPRD terkait tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.


"Penekanannya, bahwa semua agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan, utamanya dalam tugas dasar menyangkut legislasi, pengawasan dan fungsi penyusunan anggaran," katanya.

Menurut Al Muktabar, tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah sehingga terjamin kesinambungan.


"Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Al Muktabar


Selanjutnya, dalam memberikan respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Kata Al Muktabar dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.


"Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah," pungkasnya.


Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.


Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.


Untuk jabatan Ketua sementra DPRD Provinsi Banten dipegang Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten Yudi Wibowo.


Sumber: bantenprov.idrajamedia

Komentar: