Banten Bersiap Jadi Model Pelayanan Pertanahan Modern, Andra Soni Dorong Sinergi IPPAT-Pemda
RMBANTEN.COM — Tangerang — Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bersama pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dalam membangun pelayanan pertanahan yang cepat, modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Menurut Andra, kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan semakin besar seiring pesatnya pembangunan, investasi, pertumbuhan kawasan permukiman, serta aktivitas ekonomi di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Rakernas II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Tangerang Raya Jadi Kawasan Strategis
Andra mengatakan posisi Banten sangat strategis dalam perkembangan ekonomi nasional, khususnya kawasan Tangerang Raya yang menjadi bagian penting dari kawasan aglomerasi metropolitan.

Pertumbuhan investasi, industri, perdagangan, jasa dan permukiman berlangsung semakin dinamis.
“Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” kata Andra.
Menurutnya, perkembangan tersebut harus diikuti dengan pembenahan ekosistem pelayanan pertanahan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
Pemda Tak Bisa Berjalan Sendiri
Andra menilai transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem pertanahan yang modern. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, perbankan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses administrasi pertanahan semakin terintegrasi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pelayanan Modern Harus Berujung Kepastian Hukum
Menurut Andra, modernisasi pelayanan pertanahan bukan semata-mata soal penggunaan teknologi.
Lebih jauh, transformasi tersebut harus mampu menciptakan pelayanan yang tertib, transparan, akuntabel, cepat, dan memiliki kepastian hukum.
Kepastian dalam urusan pertanahan menjadi semakin penting ketika kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terus meningkat.
Pelayanan yang lambat maupun prosedur yang tidak terintegrasi berpotensi menghambat investasi sekaligus menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sistem pelayanan yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
IPPAT Didorong Jadi Bagian dari Transformasi
Dalam konteks tersebut, Andra berharap IPPAT dapat terus memperkuat perannya dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan.
PPAT berada pada posisi penting dalam proses administrasi pertanahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dunia usaha, perbankan dan berbagai transaksi yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Kolaborasi antara PPAT dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Banten Siap Bangun Ekosistem Pertanahan
Andra menegaskan Pemerintah Provinsi Banten siap mengambil bagian dalam membangun ekosistem pertanahan yang semakin modern dan terintegrasi.
“Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan terpercaya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perkembangan Banten sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi membutuhkan dukungan sistem pertanahan yang mampu memberikan kepastian.
Investasi Butuh Kepastian Pertanahan
Pesatnya pembangunan di Tangerang Raya dan wilayah Banten lainnya membuat persoalan pertanahan memiliki kaitan erat dengan iklim investasi.
Investor membutuhkan kepastian mengenai status dan proses administrasi tanah. Masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang mudah dipahami dan tidak berbelit.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, PPAT dan lembaga terkait menjadi salah satu kunci menciptakan iklim pertanahan yang sehat.
Pelayanan pertanahan yang modern pada akhirnya bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang membangun kepastian, menjaga kepercayaan, dan mendukung percepatan pembangunan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 21 jam yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu