BREAKING! Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus
RMBANTEN.COM — Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu (23/8/2026), sementara pendaftaran resmi dibuka pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.
Petugas Haji Harus Profesional dan Berintegritas
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi PPIH Kloter dan Arab Saudi Dibuka
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi meliputi sejumlah bidang pelayanan, yakni:
1. Pelayanan akomodasi
2. Pelayanan konsumsi
3. Pelayanan transportasi
4. Bimbingan ibadah
5. Media Center Haji
6. Layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas
Beragam formasi tersebut disiapkan untuk memastikan pelayanan jemaah haji berjalan secara optimal selama penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Syarat Umum Peserta
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta seleksi.

Di antaranya berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.
Ada Persyaratan Khusus untuk Formasi Tertentu
Selain persyaratan umum, beberapa formasi memiliki ketentuan khusus.
Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi peserta Media Center Haji, serta pengalaman dalam memberikan layanan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Ketentuan khusus tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi masing-masing bidang pelayanan.
Seleksi Berjenjang hingga CAT dan MCU
Proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan.
Peserta akan menjalani verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU) hingga proses penetapan peserta yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Sementara pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.
Seleksi Gratis, Waspada Janji Kelulusan
Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya.
Ia meminta calon peserta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengklaim dapat membantu meluluskan peserta dengan imbalan tertentu.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses seleksi harus berlangsung secara objektif serta bebas dari praktik gratifikasi.
Pendaftaran Melalui Laman Resmi
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi petugas.haji.go.id.
Peserta diminta membaca seluruh persyaratan secara teliti serta memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dan benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Seleksi PPIH ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelayanan haji 1448 H/2027 M, sekaligus memastikan jemaah mendapatkan pendampingan dan pelayanan dari petugas yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat untuk melayani.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Patandang | 22 jam yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 20 jam yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu