Tidak Merata! Prabowo Tetapkan Kenaikan Gaji ASN Hanya Untuk 5 Kelompok Ini!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Gaji ASN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang salah satunya memuat kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme ASN.
Perpres yang ditandatangani pada 30 Juni 2025 tersebut menetapkan delapan program unggulan, dengan salah satunya secara khusus membahas peningkatan kesejahteraan ASN melalui kenaikan gaji yang terfokus pada beberapa kelompok prioritas.
Kelompok Prioritas Penerima Kenaikan Gaji
Kebijakan kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN yang dinilai memiliki peran strategis, yaitu:
Guru dan Dosen - sebagai tenaga pendidik yang berperan penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia
Tenaga Kesehatan - sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat
Penyuluh - sebagai garda terdepan pembangunan di daerah
TNI dan Polri - sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan negara
Pejabat Negara - sebagai pemegang tanggung jawab pengelolaan pemerintahan
Penerapan Total Reward Berbasis Kinerja
Tidak hanya kenaikan gaji pokok, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara menyeluruh. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penggajian yang adil, layak, dan kompetitif, serta mendorong peningkatan kinerja ASN.
Target Peningkatan Profesionalisme ASN
Kebijakan ini ditargetkan akan tercermin melalui peningkatan indeks sistem merit, dengan capaian target:
- Indeks Sistem Merit dalam aspek penghargaan dan disiplin mencapai 67%
- Indeks Sistem Merit dalam manajemen kinerja mencapai 61%
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan ASN demi pelayanan publik yang lebih maksimal bagi rakyat Indonesia.
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu