Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemprov Banten Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Laporan: Firman
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:24 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemprov Banten opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” - Foto: Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemprov Banten opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” - Foto: Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM — Serang — Pemerintah Provinsi Banten kembali mencatat capaian positif dalam pelayanan publik.
 

Pemprov Banten berhasil meraih opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,53 dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025.
 

Penghargaan tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Opini Ombudsman RI terhadap Pelayanan Publik Provinsi Banten Tahun 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).
 

"Harus Disyukuri, Tapi Jangan Cepat Puas"
 

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut patut disyukuri sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
 

Namun, ia mengingatkan masih banyak ruang perbaikan yang harus terus dilakukan agar pelayanan publik semakin prima dan benar-benar dirasakan masyarakat.
 

“Capaian ini harus disyukuri, sekaligus menjadi pengingat bahwa masih ada ruang perbaikan,” ujar Andra Soni.
 

Ombudsman Disebut Mitra Strategis Pemerintah
 

Menurut Andra, pengawasan Ombudsman bukan semata-mata untuk memberikan penilaian.
 

Lebih dari itu, Ombudsman menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
 

Pelayanan Publik Harus Berdampak ke Masyarakat
 

Andra juga memberikan apresiasi atas pendampingan dan masukan konstruktif Ombudsman RI selama ini.
 

Ia menegaskan pelayanan publik tidak boleh hanya mengejar nilai dan penghargaan semata.
 

Menurutnya, yang paling penting adalah manfaat pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat Banten.
 

Pemprov Banten Janji Terus Berbenah
 

Pemprov Banten, kata Andra, akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.
 

“Semoga sinergi dengan Ombudsman terus meningkat demi pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ucapnya.
 

Jadi Catatan Positif untuk Banten
 

Predikat kualitas tinggi tanpa maladministrasi menjadi catatan positif bagi Pemprov Banten di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.
 

Pemerintah berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan birokrasi yang melayani dan berpihak kepada masyarakat.rajamedia

Komentar: