Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Membaca Arah Politik Prabowo (11): Keadilan Sosial dan Negara yang Melindungi

Oleh: H. Dede Zaki Mubarok
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Tulisan (11): Membaca Arah Politik Prabowo, Keadilan Sosial dan Negara yang Melindungi - Ilistrasi RMN -
Tulisan (11): Membaca Arah Politik Prabowo, Keadilan Sosial dan Negara yang Melindungi - Ilistrasi RMN -

RMBANTEN.COM - “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
— Sila Kelima Pancasila
 

Ada kalimat dalam Pancasila yang sering kita dengar, tetapi justru karena terlalu sering diucapkan, maknanya kadang kehilangan kedalaman.
 

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 

Ia bukan sekadar cita-cita yang ditempatkan pada bagian akhir Pancasila. Ia merupakan tujuan besar dari kehidupan bernegara.
 

Sebab negara tidak didirikan hanya untuk menciptakan ketertiban. Negara dibentuk untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang adil untuk hidup, berkembang, bekerja, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, serta menikmati hasil pembangunan.
 

Karena itu, pertanyaan tentang keadilan sosial pada akhirnya membawa kita kepada pertanyaan yang lebih besar:
 

Apakah negara benar-benar melindungi seluruh rakyatnya?
 

Jawabannya tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran negara atau banyaknya program pemerintah.
 

Keadilan harus dirasakan.
 

Perlindungan harus nyata.
 

Dan pembangunan harus memberikan kesempatan kepada mereka yang selama ini berada di belakang.
 

Dalam konteks membaca arah politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, gagasan tentang negara yang kuat menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan keadilan sosial. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membangun, tetapi negara yang mampu memastikan hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang sudah kuat.
 

Keadilan Bukan Berarti Semua Mendapat Hal yang Sama
 

Keadilan sering keliru dipahami sebagai kesamaan.
 

Padahal, memberikan hal yang sama kepada setiap orang belum tentu menghasilkan keadilan.
 

Seorang anak dari keluarga mampu dan seorang anak dari keluarga miskin mungkin sama-sama memiliki hak untuk memperoleh pendidikan. Namun jika negara hanya membuka pintu tanpa memastikan adanya akses yang nyata, maka kesetaraan secara hukum belum tentu menghasilkan keadilan dalam kenyataan.
 

Karena itu, keadilan sosial membutuhkan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan.
 

Bukan keberpihakan politik.
 

Melainkan keberpihakan konstitusional.
 

Negara harus memastikan kelompok yang tertinggal memperoleh kesempatan untuk mengejar ketertinggalannya.
 

Di sinilah kebijakan publik memperoleh dimensi moral.
 

Negara yang Melindungi yang Lemah
 

Kekuatan sebuah negara tidak hanya terlihat ketika berhadapan dengan negara lain.
 

Kekuatan negara justru terlihat ketika berhadapan dengan warganya yang paling lemah.
 

Mereka yang hidup dalam kemiskinan.
 

Mereka yang kehilangan pekerjaan.
 

Mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
 

Mereka yang tinggal jauh dari pusat pertumbuhan.
 

Mereka yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang layak.
 

Mereka yang tidak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri.
 

Mereka semua membutuhkan negara.
 

Negara yang kuat bukan negara yang hanya mampu melayani mereka yang memiliki akses.
 

Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjangkau mereka yang paling sulit menjangkau negara.
 

Pembangunan Harus Mengurangi Kesenjangan
 

Pertumbuhan ekonomi adalah kebutuhan.
 

Tetapi pertumbuhan bukan tujuan akhir.
 

Pertumbuhan harus menghasilkan mobilitas sosial.
 

Pembangunan harus membuka kesempatan.
 

Investasi harus menciptakan pekerjaan.
 

Infrastruktur harus menghubungkan pusat ekonomi dengan daerah.
 

Teknologi harus memperluas akses.
 

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya meningkatkan angka pertumbuhan, tetapi juga mempersempit kesenjangan.
 

Sebab apabila ekonomi tumbuh tetapi sebagian masyarakat tetap tidak memperoleh kesempatan, maka ada sesuatu yang belum selesai dalam pembangunan.
 

Negara harus memastikan bahwa kemajuan tidak menciptakan jarak yang semakin lebar antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang tidak.
 

Keadilan Sosial dan Hukum
 

Keadilan sosial tidak dapat dipisahkan dari keadilan hukum.
 

Masyarakat yang miskin tetap memiliki hak yang sama di depan hukum.
 

Masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan tetap harus mendapatkan perlindungan.
 

Masyarakat yang tidak memiliki koneksi politik tetap harus memperoleh keadilan.
 

Di sinilah prinsip equality before the law menjadi sangat penting.
 

Hukum tidak boleh menjadi milik mereka yang mampu membayar.
 

Hukum tidak boleh menjadi alat bagi mereka yang memiliki kekuasaan.
 

Hukum harus menjadi pelindung bagi seluruh warga negara.
 

Karena ketika masyarakat percaya bahwa hukum berlaku secara adil, kepercayaan kepada negara akan tumbuh.
 

Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan
 

Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
 

Namun perlindungan sosial seharusnya tidak berhenti pada pemberian bantuan.
 

Bantuan memang penting ketika masyarakat berada dalam kondisi rentan.
 

Tetapi tujuan akhirnya haruslah pemberdayaan.
 

Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk bangkit.
 

Anak-anak harus mendapatkan pendidikan yang memungkinkan mereka memutus rantai kemiskinan.
 

Masyarakat usia produktif harus mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan keterampilan.
 

Pelaku usaha kecil harus mendapatkan akses terhadap pembiayaan dan pasar.
 

Dengan demikian, negara tidak hanya membantu masyarakat bertahan hidup, tetapi juga membantu mereka membangun masa depan.
 

Keadilan Antarwilayah
 

Indonesia adalah negara kepulauan.
 

Karena itu, keadilan sosial juga memiliki dimensi geografis.
 

Masyarakat di kota besar tidak boleh memiliki seluruh keuntungan pembangunan sementara masyarakat di wilayah terpencil tertinggal.
 

Jalan, listrik, internet, sekolah, rumah sakit, dan transportasi bukan hanya persoalan pembangunan fisik.
 

Semua itu adalah instrumen pemerataan kesempatan.
 

Ketika seorang anak di daerah terpencil memiliki akses pendidikan yang sama baiknya dengan anak di kota besar, negara sedang membangun keadilan.
 

Ketika masyarakat di daerah dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus menempuh perjalanan yang sangat jauh, negara sedang menghadirkan perlindungan.
 

Keadilan sosial pada akhirnya harus melampaui batas geografis.
 

Negara Hadir Ketika Rakyat Menghadapi Risiko
 

Kehidupan masyarakat tidak selalu berjalan dalam kondisi normal.
 

Bencana dapat terjadi.
 

Krisis ekonomi dapat datang.
 

Lapangan pekerjaan dapat hilang.
 

Harga kebutuhan pokok dapat berubah.
 

Konflik sosial dapat muncul.
 

Dalam situasi seperti itu, masyarakat membutuhkan negara.
 

Negara harus memiliki kemampuan untuk bertindak cepat ketika rakyat menghadapi risiko.
 

Di sinilah konsep negara kesejahteraan memperoleh relevansinya.
 

Negara tidak harus mengambil alih seluruh kehidupan masyarakat.
 

Tetapi negara harus memastikan bahwa tidak ada warga yang jatuh terlalu dalam hanya karena menghadapi risiko yang berada di luar kemampuan mereka untuk mengatasinya sendiri.
 

Membaca Arah Politik Prabowo
 

Pemerintahan Presiden Prabowo membawa agenda pembangunan yang besar.
 

Namun agenda pembangunan tersebut pada akhirnya akan diuji oleh satu pertanyaan sederhana:
 

Apakah pembangunan membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik dan lebih adil?
 

Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi lapangan pekerjaan.
 

Pembangunan harus diterjemahkan menjadi akses.
 

Program sosial harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup.
 

Reformasi birokrasi harus diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih mudah.
 

Dan pemberantasan korupsi harus diterjemahkan menjadi semakin banyak sumber daya negara yang benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat.
 

Dengan demikian, kekuatan negara tidak berhenti pada kemampuan pemerintah membuat kebijakan.
 

Kekuatan negara terlihat ketika kebijakan tersebut mampu melindungi masyarakat dan memperluas kesempatan.
 

Dari Negara Pelindung Menuju Negara Pemberdaya
 

Negara yang baik tidak ingin rakyatnya selamanya bergantung pada bantuan.
 

Tujuan perlindungan adalah menciptakan kemandirian.
 

Karena itu, negara harus bergerak dari sekadar menjadi protector menuju enabler—dari negara yang melindungi menjadi negara yang memberdayakan.
 

Perlindungan memberikan rasa aman.
 

Pemberdayaan memberikan kemampuan.
 

Keduanya harus berjalan bersama.
 

Rakyat membutuhkan negara ketika berada dalam kesulitan, tetapi mereka juga membutuhkan kesempatan untuk keluar dari kesulitan tersebut.
 

Di sinilah kebijakan publik harus memiliki visi jangka panjang.
 

Keadilan Sosial adalah Ujian Moral Negara
 

Pada akhirnya, kualitas sebuah negara dapat dilihat dari cara negara memperlakukan mereka yang tidak memiliki kekuatan.
 

Jika yang kuat selalu mendapatkan akses paling mudah, sementara yang lemah harus berjuang paling keras, maka keadilan sosial belum tercapai.
 

Jika hukum mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki sumber daya, tetapi sulit diakses oleh masyarakat miskin, maka negara masih memiliki pekerjaan besar.
 

Jika pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara daerah lain tertinggal, maka pemerataan belum selesai.
 

Keadilan sosial bukan sesuatu yang dapat dicapai sekali lalu selesai.
 

Ia adalah proses yang harus terus dijaga.
 

Penutup
 

Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki anggaran besar.
 

Bukan pula negara yang memiliki aparat yang kuat.
 

Negara yang kuat adalah negara yang mampu menggunakan seluruh kekuatannya untuk melindungi rakyat.
 

Melindungi yang lemah.
 

Membuka kesempatan.
 

Menegakkan hukum.
 

Mengurangi kesenjangan.
 

Dan memastikan bahwa pembangunan menjadi milik seluruh bangsa.
 

Keadilan sosial pada akhirnya bukan sekadar persoalan ekonomi.
 

Ia adalah persoalan martabat manusia.
 

Seorang warga negara tidak boleh merasa bahwa dirinya kurang berharga hanya karena ia miskin.
 

Seorang anak tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena lahir di daerah terpencil.
 

Dan seseorang tidak boleh kehilangan haknya hanya karena tidak memiliki kekuasaan.
 

Di situlah negara diuji.
 

Sebab negara yang benar-benar hadir bukan hanya negara yang terlihat ketika keadaan baik, tetapi negara yang berdiri paling depan ketika rakyat menghadapi kesulitan.
 

Indonesia membutuhkan negara yang kuat.
 

Tetapi kekuatan itu harus memiliki arah.
 

Kekuatan negara harus menjadi perlindungan bagi rakyat, bukan tekanan terhadap rakyat. Kekuasaan harus menjadi jalan menuju keadilan, bukan sumber ketimpangan.
 

Dan pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya diukur dari seberapa besar pembangunan yang mampu diwujudkannya, tetapi dari seberapa banyak rakyat yang sebelumnya berada di belakang berhasil dibawa maju bersama.
 

“Membaca arah politik sebuah pemerintahan bukan hanya melihat seberapa besar negara membangun, tetapi melihat siapa yang ikut menikmati hasil pembangunan. Sebab, pembangunan yang besar belum tentu adil, tetapi pembangunan yang adil akan membuat kebesaran sebuah negara memiliki makna.”
 

Penulis: Wartawan Senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta.
 

Bersambung ke Artikel (12): Pendidikan sebagai Jalan Mobilitas Sosial dan Masa Depan Bangsarajamedia

Komentar: