Murid Jadi Korban Konflik UIN Jakarta-YSH! Orangtua Murid Ngadu ke Ombudsman RI
RMBANTEN.COM — Jakarta — Perseteruan antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mendapat sorotan. Perwakilan orangtua murid TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman RI, Rabu (2/9/2026).
Orangtua murid menilai konflik kelembagaan tersebut mulai berdampak pada proses belajar mengajar hingga kondisi psikologis dan kesehatan anak.
Anak-Anak Ikut Terdampak
Perwakilan orangtua murid, Bryan, mengatakan perseteruan antara yayasan dan UIN telah menimbulkan situasi yang membuat anak-anak merasa ketakutan.
“Konflik yang terjadi antara pihak yayasan sekolah kami dan pihak UIN Jakarta ... pada akhirnya merugikan kami dan anak-anak kami dalam proses kegiatan belajar-mengajar,” kata Bryan di kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Menurut dia, pihak orangtua turut menyerahkan sejumlah informasi dan bukti kepada Ombudsman, termasuk video yang memperlihatkan kondisi anak-anak ketika terjadi perseteruan di lingkungan sekolah.
Minta Konflik Tak Terulang
Bryan mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kegiatan pendidikan, tetapi juga kondisi psikis dan kesehatan anak.
“Jadi, satu sisi soal psikis anak-anak kita sangat terganggu, lalu soal kesehatan anak kita juga terganggu,” ujarnya.
Karena itu, orangtua meminta adanya jaminan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami ingin digaransikan oleh semua pihak bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan kita meminta pertanggungjawaban terhadap anak-anak kami yang menjadi korban,” katanya.
Ombudsman Dorong Pertemuan Tiga Pihak
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan para orangtua meminta lembaganya memfasilitasi pertemuan antara yayasan, UIN Jakarta, dan orangtua murid.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat mencegah konflik kelembagaan mengganggu proses belajar mengajar maupun psikologis siswa.
“Dalam audiensi ini mereka minta Ombudsman untuk memfasilitasi pertemuan tiga pihak atau tripartit antara Yayasan, UIN dan orang tua,” ujar Nuzran.
Ombudsman, kata dia, akan melihat lebih lanjut apakah dalam persoalan tersebut terdapat potensi maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang.
Sengketa Berawal dari Tata Kelola dan Aset
Perseteruan UIN Jakarta dengan Yayasan Syarif Hidayatullah sebelumnya berkembang menjadi sengketa tata kelola dan aset lembaga pendidikan.
Konflik tersebut disebut berdampak pada sejumlah unit pendidikan yang berada di bawah yayasan, serta memunculkan persoalan mengenai penggunaan lahan, perubahan akta kepengurusan hingga aksi pendudukan area sekolah.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, menyebut yayasan menaungi sejumlah unit pendidikan, mulai dari TK, SD, MI, MTs hingga MA.
Yayasan Klaim Berdiri Mandiri
Ilham menjelaskan, yayasan tersebut memiliki sejarah panjang. Yayasan dibentuk sekitar 1972–1973 atas inisiatif para dosen IAIN Jakarta yang saat itu membutuhkan sarana pendidikan bagi anak-anak mereka.
Ia menegaskan yayasan berdiri secara mandiri dan tidak mendapatkan suntikan dana negara.
“Tidak ada sama sekali uang negara yang masuk ke dalam yayasan kita. Nol,” kata Ilham.
Lahan Pamulang dan Ciputat Berbeda
Ilham juga membedakan status lahan sekolah di Pamulang dan Ciputat.
Untuk sekolah di Pamulang, ia menyatakan tanah dan bangunan merupakan milik yayasan. Sementara sekolah di Ciputat berdiri di atas tanah negara yang dikelola UIN Jakarta.
“Yang di Ciputat itu adalah tanah negara (dikelola UIN), dan kita tidak pernah mengeklaim sama sekali itu tanah milik yayasan,” tuturnya.
Menurut Ilham, penggunaan lahan UIN di Ciputat untuk sarana pendidikan dilakukan melalui perjanjian sewa-menyewa antara UIN dan yayasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, orangtua murid berharap penyelesaian sengketa tidak lagi menyeret anak-anak ke dalam konflik kelembagaan. Bagi mereka, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman untuk belajar, bukan arena pertarungan kepentingan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Peristiwa 1 minggu yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Ékobis | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 1 minggu yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu