Pemprov Banten Gaspol Sukseskan Program Tiga Juta Rumah
RMBANTEN.COM - Serang, Perumahan Rakyat — Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmen penuh mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau pelaksanaan Akad Massal Perumahan Bumi Nagara Lestari di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (13/11/2025).
Gubernur memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Banten harus mendapatkan akses yang semakin luas untuk memiliki hunian layak.
Dorong Akses Hunian Layak untuk MBR
Menurut Andra Soni, langkah Pemprov Banten sejalan dengan target nasional penyediaan rumah bagi keluarga berpenghasilan rendah.
“Ini adalah dukungan kami dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Bapak Prabowo,” kata Andra seusai kegiatan akad massal.
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan 50 kunci rumah secara simbolis kepada para penerima manfaat dan memantau langsung proses akad kredit yang berlangsung serempak.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk dukungan konkret. Harapannya, seluruh masyarakat Banten memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah,” ujarnya.
Perumahan Tumbuh di Kawasan Industri
Perumahan Bumi Nagara Lestari yang menjadi lokasi acara merupakan salah satu kawasan hunian yang berkembang pesat di wilayah timur Kabupaten Serang. Lokasinya berdekatan dengan kawasan industri sehingga menjadi pilihan utama bagi para pekerja.
Direktur PT Indo Graha Lestari, Ali Suharli, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan telah mencapai luasan 65 hektare.
“Total telah terbangun 3.500 unit rumah. Hampir seluruh unit sudah terisi penghuni,” kata Ali.
Bagian dari Pendorong Ekonomi Daerah
Program penyediaan perumahan massal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses tempat tinggal, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi daerah—mulai dari sektor konstruksi, pembiayaan, hingga aktivitas usaha di sekitar kawasan hunian baru.
Acara akad massal di Serang tersebut menjadi salah satu contoh implementasi langsung program nasional perumahan di tingkat daerah.
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Hukum | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Info haji | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 21 jam yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu