Komisi III DPR Dukung Peralatan Modern Deteksi Narkotika di Banten
RMBANTEN.COM – Kota Serang – Komisi III DPR RI mendukung penguatan sarana dan prasarana (sarpras) deteksi narkotika di Provinsi Banten. Dukungan tersebut muncul setelah aparat penegak hukum di Banten menyampaikan kebutuhan peralatan modern untuk mengawasi peredaran narkotika yang melintas dari Sumatera menuju Pulau Jawa.
Posisi Banten sebagai salah satu jalur utama lalu lintas dari Pulau Sumatera menuju Jawa dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang semakin kuat, terutama untuk menghadapi modus penyelundupan narkotika yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Banten, Kamis (24/9/2026).
Banten Jadi Jalur Strategis Pengawasan
Adang mengatakan pengamanan jalur lintas Sumatera-Jawa menjadi perhatian karena wilayah Banten memiliki posisi strategis dalam pergerakan barang dan orang menuju Pulau Jawa.
Menurutnya, aparat membutuhkan dukungan peralatan yang mampu mendeteksi narkotika secara lebih cepat dan efektif, termasuk barang terlarang yang disembunyikan dengan berbagai cara.
“Tadi memang secara spesifik ada permohonan untuk pengamanan daerah lintas dari Sumatera ke daerah Jawa dalam rangka penanganan masalah narkotika,” ujar Adang.
Modus Penyembunyian Makin Beragam
Adang menilai perkembangan modus penyimpanan dan penyelundupan narkotika membuat kemampuan deteksi aparat harus terus ditingkatkan.
Narkotika dapat disembunyikan di berbagai bagian kendaraan maupun sarana angkutan lainnya. Karena itu, pemeriksaan secara konvensional dinilai perlu diperkuat dengan teknologi yang lebih modern.
“Memang kita memerlukan suatu peralatan yang sangat modern. Karena apa pun juga cara menyimpan, cara mencari keberadaan narkotika yang ada di kendaraan atau peralatan lain, ini memang memerlukan suatu kecanggihan,” jelasnya.
Menurut Adang, teknologi deteksi akan membantu aparat mengidentifikasi barang terlarang tanpa hanya mengandalkan pemeriksaan manual.
Komisi III Dukung Penguatan Sarpras
Atas aspirasi aparat penegak hukum di Banten tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan peralatan deteksi narkotika bagi Polda Banten.
Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparat dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika.
“Oleh karena itu, kita sangat mendukung untuk bisa membantu Polda Banten memproses peralatan mendeteksi narkotika atau barang-barang terlarang lainnya yang melintas melalui daerah Banten,” pungkas Adang.
Teknologi Jadi Penguat Pencegahan
Penguatan sarpras deteksi menjadi bagian penting dari upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Banten. Selain penindakan, kemampuan mendeteksi narkotika sejak berada di jalur distribusi diharapkan dapat membantu aparat memutus rantai peredaran sebelum barang terlarang tersebut masuk lebih jauh ke wilayah Jawa.
Dengan posisi strategis Banten sebagai pintu lintas Sumatera-Jawa, peningkatan kemampuan teknologi deteksi menjadi salah satu kebutuhan yang didorong untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Patandang | 1 minggu yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu