Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang Siapkan Rp21 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBG Rp0

Laporan: CAREP-01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Pemkot Serang siapkan Rp21 Miliar dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBG Rp0 - Ilustrasi RMN -
Pemkot Serang siapkan Rp21 Miliar dukung Program 3 Juta Rumah, BPHTB dan PBG Rp0 - Ilustrasi RMN -

RMBANTEN.COM — Kota Serang — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang turut mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Rp0 bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan program.
 

Masuk APBD Perubahan 2026
 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati mengatakan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah telah masuk dalam APBD Perubahan 2026.
 

Pemkot Serang menyiapkan alokasi anggaran hampir Rp21 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
 

“Untuk 3 juta rumah, alhamdulillah juga masuk. Dalam APBD Perubahan ini alokasi anggarannya hampir Rp21 miliar,” ujar Ina Linawati usai rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (25/8/2026).
 

BPHTB dan PBG Dibebaskan
 

Menurut Ina, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
 

Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah adalah memberikan kemudahan melalui pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat yang masuk dalam ketentuan Program 3 Juta Rumah.
 

“Untuk 3 juta rumah ini sudah ada amanat dari peraturan perundang-undangan bahwa BPHTB dan PBG-nya adalah Rp0. Dan itu kita lakukan,” katanya.
 

Permudah Masyarakat Dapat Hunian
 

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Serang mengambil bagian dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh hunian melalui skema Program 3 Juta Rumah.
 

Kebijakan pembebasan biaya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak.
 

Dinas Perkim Tangani Teknis
 

Ina menjelaskan, teknis pelaksanaan dan peruntukan anggaran program tersebut akan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang.
 

“Secara teknis mungkin ada di Dinas Perkim,” ujar Ina.
 

Program 3 Juta Rumah menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan perumahan yang telah diakomodasi dalam APBD Perubahan Kota Serang 2026.
 

Anggaran Pembangunan Juga Diperkuat
 

Selain mendukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Serang juga meningkatkan alokasi anggaran untuk sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya.
 

Di antaranya mencakup infrastruktur, pendidikan, penanganan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem.
 

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Serang untuk mengarahkan anggaran daerah pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
 

Hunian dipermudah, biaya ditekan, pembangunan diperkuat—Pemkot Serang ikut ambil bagian menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: