MENCEKAM! Detik-Detik SDIP Pamulang Digeruduk Massa Dini Hari, Benarkah Pegawai UIN Jakarta?
RMBANTEN.COM - Pamulang, Tangsel – Suasana tenang di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, mendadak berubah mencekam pada dini hari. Redaksi Raja Media Network (RMN) mendapatkan beberapa video rekaman CCTV berdurasi singkat, detik-detik rombongan masaa, dengan aksi beringasmenggeruduk paksa gerbang Sekolah Dasar Islam (SDI) Pembangunan Pamulang.
Mirisnya, kelompok yang melakukan aksi pengerudukan bak preman ini santer disebut-sebut mengaku sebagai pihak dari UIN Jakarta. Benarkah demikian?
Gerbang Diterobos Paksa bak Adegan Film Action
Berdasarkan pantauan dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, tepat pada pukul 02:30 WIB dini hari. Saat warga sedang terlelap, puluhan orang tak dikenal tampak berkerumun di depan gerbang utama sekolah.
Tak butuh waktu lama, massa yang terlihat beringas itu langsung merangsek masuk. Sebagian dari mereka bahkan nekat memanjat pagar besi setinggi lebih dari dua meter dan mendobrak masuk ke area dalam sekolah secara paksa. Aksi ini jelas memicu kepanikan dan tanda tanya besar, ada apa di balik serangan fajar ini?
Tampang Kasual Tanpa Seragam, Alergi Kamera!
Meski narasi yang beredar menyebut bahwa rombongan ini mengaku dari UIN Jakarta, visual dari rekaman CCTV justru memperlihatkan kejanggalan. Dari tampangnya, massa sama sekali tidak mencerminkan citra kaum akademisi atau pegawai institusi pendidikan negeri.
Mayoritas dari mereka datang dengan pakaian sangat kasual—mengenakan jaket hoodie, kaos oblong, topi, dan celana jeans. Memang terlihat segelintir orang mengenakan kemeja berkerah warna biru, namun tak ada satu pun yang memakai atribut resmi, seragam instansi, maupun tanda pengenal (ID Card) UIN Jakarta.
Gelagat mereka pun layaknya preman jalanan yang "alergi" terhadap dokumentasi. Di penghujung rekaman, terdengar jelas suara teriakan intimidasi dari salah satu oknum massa yang melarang pengambilan gambar. "Hei yang main handphone, jangan rekam-rekam!" hardiknya memecah keheningan malam.
Kecaman Keras DPR RI: Ini Jelas Premanisme!
Aksi bar-bar yang mengganggu proses pendidikan ini langsung memantik reaksi keras dari Senayan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Wahidin Halim, M.Si, secara terbuka mengecam insiden tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Wahidin Halim menegaskan bahwa tindakan menggeruduk sekolah yang sedang berjalan proses pendidikannya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas pendidikan.
"Ini dilakukan oleh oknum-oknum preman... orang-orang yang tidak menghormati dan sangat tidak beradab," tegas Wahidin.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada pihak UIN Jakarta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, alih-alih menggunakan cara-cara premanisme.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih mendesak aparat kepolisian untuk segera turun tangan mengusut tuntas siapa dalang di balik oknum-oknum "kompeni" yang berani mengatasnamakan institusi pendidikan demi aksi premanisme di Pamulang.
UIN Jakarta Bantah Narasi Preman
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan klarifikasi terkait video yang beredar mengenai kedatangan rombongan di lingkungan TKIP-SDIP Pamulang pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta, Zaenal Muttaqin, menyebut narasi yang menyebut orang-orang dalam video sebagai preman merupakan informasi yang tidak benar. UIN menjelaskan bahwa pengamanan lokasi dilakukan oleh Pamdal internal UIN Jakarta, bukan menggunakan jasa preman.
Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, dikutip dari laman Kumparan juga menjelaskan bahwa tim yang datang ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB merupakan bagian dari langkah pengamanan aset. Menurut UIN, waktu tersebut dipilih agar kedatangan tim tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
UIN Jakarta menyatakan kedatangan tim tersebut berkaitan dengan proses alih kelola dan pengamanan aset negara di kawasan TKIP-SDIP Pamulang. UIN menyebut tanah dan bangunan di lokasi tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan memiliki status penggunaan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
Sementara itu, UIN Jakarta menegaskan pemasangan pagar kawat di area sekolah merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama kegiatan belajar-mengajar serta membatasi akses pihak yang dianggap tidak berkepentingan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Kaséhatan | 1 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu