Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Budi Rustandi Ultimatum Pengelola Parkir Nakal: Setor Tak Sesuai, SK Dicabut!

Laporan: Firman
Rabu, 20 Mei 2026 | 10:27 WIB
Wali Kota Budi Rustandi - Foto: Dok Pemkot Serang -
Wali Kota Budi Rustandi - Foto: Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM — Kota Serang — Pemerintah Kota Serang mulai bergerak keras membenahi sektor parkir yang selama ini dianggap menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP) di Aula Setda Kota Serang, Selasa (19/5/2026).
 

Rakor itu dihadiri jajaran pejabat penting Pemkot Serang mulai dari Sekda, BPKAD, Bapenda, Dinas Perhubungan, hingga Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi.
 

PAD Parkir Dinilai Bocor
 

Dalam rapat tersebut, Budi Rustandi menyoroti belum maksimalnya pendapatan parkir di Kota Serang meski jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun.
 

Menurutnya, sektor parkir seharusnya menjadi ladang PAD yang besar jika dikelola secara transparan dan disiplin.
 

“Kami lagi memperjuangkan peningkatan PAD. Dari dulu target parkir Kota Serang tidak pernah tercapai,” kata Budi.
 

Ia mengaku heran dengan kondisi di lapangan.
 

“Orang beli motor banyak, tempat hiburan banyak, mobil juga makin banyak. Tapi kenapa pendapatan parkir tidak pernah maksimal?” sindirnya.
 

Ada Potensi Kehilangan Rp9 Miliar
 

Budi mengungkapkan, evaluasi besar-besaran dilakukan setelah adanya temuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kebocoran pendapatan daerah.
 

Dari hasil evaluasi itu, Pemkot Serang disebut kehilangan potensi pendapatan hingga sekitar Rp9 miliar.
 

“Nah, kebetulan kita juga ada pemeriksaan dengan BPK terkait keuangan. Di situ banyak temuan, kita kehilangan sekitar Rp9 miliar,” ungkapnya.
 

Menurutnya, kebocoran terjadi karena lemahnya pengawasan dan setoran parkir yang jauh dari target.
 

Ia mencontohkan ada pengelola parkir yang seharusnya menyetor Rp15 juta per bulan, namun hanya membayar Rp5 juta tanpa pernah mendapat teguran.
 

Pengelola Nakal Diancam Dicabut
 

Karena itu, Budi memastikan Pemkot Serang akan mengambil langkah tegas terhadap pengelola parkir yang tidak memenuhi kewajibannya kepada daerah.
 

Ia bahkan melontarkan ultimatum keras terkait pencabutan surat keputusan (SK) bagi pengelola yang tidak mencapai target setoran.
 

“Saya sudah memberikan ultimatum. Kalau tidak bisa memenuhi pajak yang kita tetapkan, kita cabut SK-nya,” tegasnya.
 

Dishub Jadi Ujung Tombak
 

Rapat evaluasi ini dipimpin Dinas Perhubungan Kota Serang sebagai leading sector pengelolaan parkir daerah.
 

Selain pembenahan parkir, Pemkot Serang juga terus mendorong optimalisasi sektor pendapatan lainnya untuk menopang pembangunan kota.
 

Mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pendidikan disebut membutuhkan dukungan PAD yang kuat dan sehat.rajamedia

Komentar: