Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Palopo Sambangi Kota Tangerang Studi Tiru Layanan PBG 10 Jam

Laporan: CAREP-02
Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:14 WIB
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menerima kunjungan studi tiru Pemkor Palopo yang dipimpin langsung Wali Kota Palopo Firmanza DP. [Foto: Dok Pemkot/RMB]
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menerima kunjungan studi tiru Pemkor Palopo yang dipimpin langsung Wali Kota Palopo Firmanza DP. [Foto: Dok Pemkot/RMB]

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Inovasi pelayanan publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang, yang mampu memproses izin maksimal dalam waktu 10 jam untuk bangunan rumah tinggal sederhana, terus menjadi perhatian berbagai daerah di Indonesia. 
 

Setelah sebelumnya dikunjungi oleh Pemkot Payakumbuh, Asahan, Kendari, dan Jambi, kali ini giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang melakukan studi tiru ke Kota Tangerang.
 

Rombongan Pemkot Palopo, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo Firmanza DP, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, beserta kepala dinas terkait.
 

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemkot Palopo untuk mempelajari inovasi pelayanan publik di Kota Tangerang.
 

“Ini adalah momen berharga bagi kami, tidak hanya untuk berbagi pengalaman, tetapi juga untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan bertukar inovasi, kami juga berharap ada kerja sama lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kedua daerah,” ujar Nurdin.
 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah untuk saling mengadopsi keunggulan masing-masing. 
 

“Inovasi dari Palopo tentu bisa kami pelajari, dan kami senang jika inovasi PBG Kota Tangerang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tambahnya.
 

Inspirasi untuk Kota Palopo
 

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengungkapkan kekagumannya terhadap pencapaian Kota Tangerang, yang telah berhasil memangkas waktu pengurusan PBG dari 45 hari menjadi hanya 10 jam.
 

“Kami mengetahui inovasi ini dari berbagai pemberitaan, bahkan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR. Ini merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan publik, dan kami berharap dapat menerapkan apa yang telah dipelajari di Kota Tangerang ke Kota Palopo,” ujar Firmanza.
 

Firmanza juga mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran Pemkot Tangerang dan menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di kedua wilayah.
 

“Kami yakin, pembelajaran ini akan menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Palopo,” tutupnya.
 

Inovasi PBG 10 Jam Selesai di Kota Tangerang memang telah menjadi percontohan nasional dalam upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pembangunan rumah tinggal sederhana.rajamedia

Komentar: