Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Ciputat Dibekuk, Satu Kabur ke Banyumas!
![Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Ciputat Dibekuk, Satu Kabur ke Banyumas! Rilis penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Polisi dari Polsek Ciputat. [Foto: Disway/RMN]](https://rajamedia.co/storage/002/2025/01/pelaku-penyiraman-air-keras-ke-polisi-di-ciputat-dibekuk-satu-kabur-ke-banyumas-25012025-213453.jpg)
RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangsel - Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, termasuk satu orang yang sempat melarikan diri ke Banyumas.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa para pelaku adalah F, A, MH, HR, dan R.
"Kami berhasil mengamankan tiga tersangka utama. Pada 17 Januari, MH kami tangkap di Pesanggrahan, HR di Pagedangan, dan F di Kota Bekasi," ujar Victor kepada media, Sabtu (25/1).
Sementara itu, tersangka keempat, R, sempat melarikan diri.
"R ditetapkan sebagai DPO. Berkat informasi dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami menangkapnya pada 21 Januari di daerah Banyumas," lanjut Victor.
Peran Pelaku
Kapolres menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut:
- MH dan HR: Membeli cairan keras dan menyiramnya ke anggota Polsek Ciputat Timur.
- F: Membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tersebut.
- R: Melakukan pencurian sepeda motor sebagai bagian dari tindak kejahatan ini.
Proses Penangkapan
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, turut mengapresiasi kerja sama antara Polsek Ciputat Timur dan Satreskrim Polres Tangsel dalam membekuk para pelaku.
"Alhamdulillah, berkat bantuan informasi, doa masyarakat, dan kerja keras tim gabungan, pelaku berhasil diamankan," jelas Bambang.
Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciputat Timur untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.
Kasus yang Menggemparkan
Kasus penyiraman air keras ini menggemparkan masyarakat Ciputat. Perbuatan para pelaku dinilai tidak hanya melukai korban, tetapi juga menunjukkan tindak kriminal yang mengancam keamanan publik.
Polres Tangerang Selatan memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan proses hukum secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera kepada para pelaku," tegas AKBP Victor.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat kembali merasa aman, serta kepercayaan terhadap kinerja aparat hukum semakin meningkat.
Politik 5 hari yang lalu
![Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, memberikan kewenangan DPR mencopot pejabat negara seperti Hakim MK dan KPK [Foto: Dok DPR/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/dpr-revisi-tata-tertib-bisa-copot-pimpinan-kpk-hingga-hakim-mk-05022025-192527.jpg)
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu