Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPRD Kabupaten Serang Desak Satpol PP Bergerak! Prostitusi, Judi, Miras hingga Truk ODOL Disorot

Laporan: Firman
Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:35 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendesak Satpol PP konsisten patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar Perda - Foto: DPRD/RMN -
Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendesak Satpol PP konsisten patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar Perda - Foto: DPRD/RMN -

RMBANTEN.COM — Serang — Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) konsisten melakukan patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar peraturan daerah (Perda). 
 

Fokus pengawasan mencakup praktik prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, hingga kendaraan angkutan tambang yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Dahyani, menegaskan bahwa penegakan Perda menjadi salah satu prioritas dalam pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Patroli yang terjadwal dan berkelanjutan dinilai penting agar penertiban memberikan dampak nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.
 

"Kami mendorong Satpol PP agar konsisten melakukan patroli dan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang meresahkan, antara lain praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran dan penjualan minuman keras yang tidak memiliki izin resmi," ujar Dahyani dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).
 

Penertiban Penyakit Masyarakat Jadi Prioritas
 

Komisi I DPRD Kabupaten Serang meminta Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban secara insidental, tetapi juga membangun pola pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
 

Praktik prostitusi, perjudian, serta peredaran miras tanpa izin menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
 

Dahyani menekankan pentingnya patroli terjadwal dan penegakan aturan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mencegah aktivitas yang melanggar Perda kembali terjadi.
 

Truk ODOL di Bojonegara dan Pulo Ampel Ikut Disorot
 

Selain penertiban penyakit masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Serang menyoroti keberadaan kendaraan angkutan tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan atau ODOL.
 

Pengawasan difokuskan di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
 

Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP diminta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
 

Menurut Dahyani, pengawasan terhadap truk tambang tidak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi aset daerah dan menjaga keselamatan masyarakat.
 

Pelayanan Administrasi Harus Transparan
 

Komisi I DPRD Kabupaten Serang juga memantau kinerja OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
 

Pada sektor administrasi kependudukan, pengawasan diarahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
 

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat perhatian dalam pelaksanaan pelayanan perizinan bangunan.
 

Dahyani mengingatkan agar seluruh proses perizinan dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Praktik pungutan liar (pungli) tidak boleh terjadi karena dapat membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
 

Pengawasan tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
 

Deteksi Konflik Sosial dan Bantuan Air Bersih
 

Pengawasan Komisi I juga mencakup sektor sosial dan kebencanaan.
 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menjadi perhatian dalam upaya deteksi dini potensi konflik sosial. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dipantau terkait penyaluran bantuan air bersih selama musim kemarau.
 

Komisi I menekankan agar bantuan air bersih diberikan secara tepat sasaran dan tepat waktu, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
 

Pengawasan lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya memastikan program dan pelayanan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
 

Evaluasi Kinerja OPD Setiap Tiga Bulan
 

Sebagai langkah evaluasi, Komisi I DPRD Kabupaten Serang berencana melakukan peninjauan kinerja OPD mitra kerja setiap tiga bulan sekali.
 

Evaluasi berkala tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi program yang belum berjalan optimal sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
 

"Kegiatan yang belum optimal akan kami identifikasi dan kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Serang," pungkas Dahyani, politisi Fraksi PKB.
 

Melalui pengawasan tersebut, Komisi I berharap penegakan Perda, pengendalian kendaraan angkutan tambang, transparansi pelayanan perizinan, serta penanganan persoalan sosial dan kebencanaan dapat berjalan lebih efektif.
 

RMBANTEN.COM — Kabar Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: