Pelunasan Haji Diperpanjang hingga 25 April, 4 Provinsi Belum Penuhi Kuota!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Jakarta – Kementerian Agama resmi memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025.
Kebijakan ini diambil karena masih ada beberapa provinsi yang belum memenuhi kuota 100%.
"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Hingga saat ini, 209.359 jemaah sudah melunasi biaya haji reguler. Mereka terdiri atas:
- 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini
- 26.525 jemaah cadangan
- 1.512 petugas haji daerah (PHD)
- 681 pembimbing dari KBIHU.
Namun, menurut Zain, empat provinsi masih di bawah target:
1. Jawa Barat: 95,23%
2. DKI Jakarta: 98,75%
3. Sumatera Selatan: 99,73%
4. Gorontalo: 97,21%
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal," tegasnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah dijadwalkan masuk asrama mulai 1 Mei 2025, dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Pulitik Jero 2 hari yang lalu

Pamenteun | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu