Pelantikan 22 ASN dan Dokter Ahli di Banten: Fokus Layanan Publik & Kesehatan!

RMBANTEN.COM - Serang, Pemrprov - Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 2 pejabat fungsional Dokter Ahli Pertama. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (22/9/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 453 Tahun 2025 dan Nomor 469 Tahun 2025. Acara juga dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Sekda Pemprov Banten Deden Apriandhi, serta sejumlah kepala OPD.
Harapan untuk Dokter Ahli
Dalam sambutannya, Andra Soni berharap dua pejabat fungsional dokter yang dilantik mampu berperan aktif dalam promosi kesehatan, mendorong pola hidup sehat masyarakat, hingga pencegahan penyakit.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang,” kata Andra.
Ia menekankan agar dokter tetap profesional, menjunjung tinggi kode etik, bekerja penuh dedikasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap layanan.
Pesan untuk CPNS yang Dilantik
Selain itu, Andra juga mengingatkan 22 CPNS yang dilantik menjadi PNS agar memahami peran ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa.
“Mengedepankan nilai berakhlak dan berinovasi di setiap program unit kerja agar pelayanan publik semakin memuaskan masyarakat,” jelasnya.
Andra juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan program demi mewujudkan visi misi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.
Keterangan BKD Banten
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, menyebut dua pejabat fungsional dokter yang dilantik adalah pengangkatan kembali usai menyelesaikan pendidikan spesialis.
“Mereka ditempatkan di RSUD Malingping dan RSUD Banten,” ujarnya.
Adapun CPNS yang kini dilantik sebagai PNS merupakan lulusan IPDN angkatan ke-29, 30, dan 31. Berdasarkan aturan, pelantikan wajib dilakukan paling lama dua tahun setelah pengangkatan CPNS.
Sumber: bantenprov.go.id
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kabudayaan | 1 hari yang lalu