Membaca Arah Politik Prabowo (17): Pertahanan, Keamanan, dan Kedaulatan Negara
RMBANTEN.COM - “Negara yang berdaulat harus memiliki kemampuan untuk melindungi dirinya sendiri.”
Kemerdekaan bukan hanya tentang memiliki wilayah dan pemerintahan.
Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan untuk menjaga wilayah, melindungi rakyat, dan mempertahankan kepentingan nasional dari berbagai ancaman.
Karena itu, pertahanan bukan sekadar urusan militer.
Pertahanan adalah salah satu fondasi kedaulatan negara.
Dalam dunia yang semakin tidak pasti, ancaman terhadap sebuah negara juga semakin beragam. Tidak hanya konflik bersenjata, tetapi juga ancaman siber, kejahatan lintas negara, terorisme, konflik sumber daya, gangguan rantai pasok, hingga tekanan geopolitik.
Negara harus mampu membaca perubahan tersebut.

Pertahanan untuk Menjaga Perdamaian
Pertahanan yang kuat tidak selalu berarti negara ingin berperang.
Sebaliknya, kemampuan pertahanan dapat menjadi instrumen untuk mencegah perang.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penguatan pertahanan diarahkan sebagai daya tangkal dan untuk menjaga wilayah Indonesia sendiri. Pada Mei 2026, pemerintah menyerahkan sejumlah alutsista strategis kepada TNI, termasuk enam Rafale, pesawat A400M, radar GCI, serta sistem persenjataan lainnya.
Logikanya sederhana.
Negara yang mampu menjaga dirinya sendiri memiliki ruang lebih besar untuk menentukan kebijakan tanpa tekanan dari pihak lain.
Pertahanan yang kuat bukan untuk mencari konflik, tetapi untuk menjaga agar konflik tidak mudah dipaksakan kepada negara.
Kedaulatan Tidak Hanya di Darat
Indonesia adalah negara kepulauan.
Kedaulatan Indonesia tidak hanya berada di daratan.
Laut, udara, wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar, ruang siber, hingga ruang digital merupakan bagian dari lingkungan strategis yang harus dijaga.
Karena itu, pembangunan pertahanan membutuhkan kemampuan lintas matra dan koordinasi antarlembaga.
Pemerintah pada 2026 menekankan penguatan kemampuan pertahanan darat, laut, dan udara secara terpadu. Kementerian Pertahanan juga menjadikan pengembangan sistem pertahanan untuk menjaga dan mengendalikan kedaulatan NKRI sebagai tema strategis kebijakan pertahanan 2026.
Kedaulatan harus hadir di setiap jengkal wilayah negara.
Dari Alutsista Menuju Kekuatan Nasional
Modernisasi alutsista memang penting.
Tetapi pertahanan tidak boleh hanya diukur dari jumlah persenjataan.
Pertahanan yang kuat membutuhkan prajurit profesional, industri pertahanan, teknologi, riset, intelijen, logistik, infrastruktur, anggaran yang terukur, dan sistem komando yang efektif.
Karena itu, investasi pertahanan juga harus memiliki dimensi ekonomi dan teknologi.
Jika kebutuhan pertahanan semakin mampu dipenuhi oleh industri nasional, maka belanja pertahanan sekaligus dapat menjadi instrumen pengembangan teknologi dan kemampuan produksi dalam negeri.
Kekuatan pertahanan pada akhirnya harus menjadi kekuatan nasional.
Industri Pertahanan dan Kemandirian Strategis
Ketergantungan terhadap teknologi pertahanan dari luar negeri merupakan persoalan strategis.
Kerja sama internasional tetap penting karena tidak ada negara yang mengembangkan seluruh teknologi secara sendirian.
Namun Indonesia perlu meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan, memproduksi, memelihara, dan memperbarui sistem pertahanannya sendiri.
Di sinilah industri pertahanan bertemu dengan agenda industrialisasi.
Riset perguruan tinggi, perusahaan nasional, BUMN, swasta, dan lembaga pertahanan perlu membentuk ekosistem yang saling terhubung.
Kemandirian pertahanan bukan berarti menutup diri dari teknologi global, tetapi meningkatkan kemampuan nasional agar tidak sepenuhnya bergantung kepada pihak lain.
Membaca Arah Politik Prabowo
Pertahanan memiliki tempat yang cukup jelas dalam arah pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam pidato kenegaraan 2026, penguatan pertahanan dan keamanan ditempatkan sebagai pendukung prioritas pembangunan nasional bersama penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Pada Januari 2026, Presiden juga melakukan pertemuan rutin dengan pimpinan TNI untuk membahas strategi pertahanan, keamanan, dan geostrategi, termasuk modernisasi pertahanan secara berkelanjutan.
Arah tersebut menunjukkan bahwa pertahanan ditempatkan sebagai bagian dari strategi negara menghadapi lingkungan geopolitik yang berubah.
Namun pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar anggaran pertahanan atau berapa banyak alutsista yang dimiliki.
Pertanyaannya adalah:
Apakah pembangunan pertahanan meningkatkan kemampuan strategis Indonesia?
Apakah industri nasional semakin mampu memasok kebutuhan pertahanan?
Apakah teknologi dalam negeri berkembang?
Apakah kualitas sumber daya manusia meningkat?
Apakah sistem pertahanan semakin terintegrasi?
Dan apakah seluruh kekuatan tersebut benar-benar diarahkan untuk melindungi kepentingan nasional?
Keamanan Bukan Hanya Urusan TNI
Pertahanan dan keamanan memang saling berkaitan, tetapi keduanya tidak identik.
TNI memiliki mandat pertahanan negara. Sementara keamanan nasional juga melibatkan Polri, intelijen, pemerintah daerah, penegakan hukum, perlindungan infrastruktur, keamanan siber, dan partisipasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Ancaman modern juga semakin sulit dipisahkan berdasarkan batas institusi.
Serangan siber dapat mengganggu layanan publik.
Kejahatan lintas negara dapat mengganggu ekonomi.
Disinformasi dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
Bencana dapat menguji kapasitas negara.
Karena itu, keamanan membutuhkan koordinasi nasional.
Negara yang aman adalah negara yang mampu merespons ancaman secara cepat, terukur, dan sesuai hukum.
Pertahanan Harus Berdiri di Atas Hukum
Kekuatan pertahanan harus tetap berada dalam kerangka konstitusi.
Presiden Prabowo sendiri menegaskan pada 2026 bahwa negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan UUD 1945.
Ini penting karena kekuatan tanpa hukum dapat berubah menjadi kekuasaan tanpa batas.
Sebaliknya, kekuatan yang tunduk pada konstitusi menjadi instrumen negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban.
Pertahanan yang kuat bukan pertahanan yang berada di luar hukum.
Pertahanan yang kuat adalah pertahanan yang kuat karena hukum memberinya legitimasi.
Rakyat Tetap Menjadi Tujuan Utama
Pada akhirnya, semua kekuatan negara harus kembali kepada satu tujuan: melindungi rakyat.
Pembukaan UUD 1945 menempatkan kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai salah satu tujuan nasional.
Karena itu, pertahanan tidak boleh dipisahkan dari kesejahteraan.
Rakyat membutuhkan keamanan agar dapat bekerja.
Investasi membutuhkan stabilitas.
Pendidikan membutuhkan lingkungan yang aman.
Pembangunan membutuhkan kepastian.
Ekonomi membutuhkan perdamaian.
Keamanan adalah prasyarat agar pembangunan dapat berlangsung.
Langkah Konkret Memperkuat Pertahanan Nasional
Penguatan pertahanan membutuhkan beberapa agenda utama:
Pertama, memodernisasi alutsista secara bertahap sesuai kebutuhan strategis dan kemampuan fiskal
negara.
Kedua, memperkuat industri pertahanan nasional agar pengadaan juga meningkatkan kemampuan produksi, riset, dan teknologi dalam negeri.
Ketiga, meningkatkan kualitas SDM pertahanan melalui pendidikan, latihan, profesionalisme, dan penguasaan teknologi.
Keempat, memperkuat pertahanan siber dan keamanan infrastruktur strategis menghadapi ancaman nonkonvensional.
Kelima, memperkuat koordinasi lintas lembaga dan wilayah perbatasan agar respons terhadap berbagai ancaman semakin terpadu.
Keenam, menjaga pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan hukum sehingga kekuatan negara memiliki legitimasi yang kuat.
Semua itu membutuhkan perencanaan jangka panjang.
Sebab pertahanan tidak dapat dibangun secara instan.
Dari Kekuatan Militer Menuju Ketahanan Nasional
Kedaulatan modern membutuhkan lebih dari sekadar senjata.
Indonesia membutuhkan ekonomi yang kuat, energi yang aman, teknologi yang dikuasai, pangan yang tersedia, masyarakat yang tangguh, institusi yang dipercaya, serta pertahanan yang mampu melindungi seluruh kepentingan tersebut.
Inilah hubungan antara artikel-artikel sebelumnya.
Pangan menjaga ketahanan. Energi menggerakkan ekonomi. Teknologi memperkuat kemampuan. Pertahanan melindungi semuanya.
Kekuatan nasional adalah sebuah ekosistem.
Tidak ada satu unsur yang berdiri sendiri.
Penutup
Kedaulatan bukan sekadar kata yang tertulis dalam konstitusi.
Kedaulatan harus memiliki kemampuan untuk dipertahankan.
Negara harus mampu menjaga wilayahnya.
Melindungi rakyatnya.
Mengamankan kepentingan strategisnya.
Dan menentukan kebijakannya sendiri di tengah perubahan dunia.
Karena itu, pertahanan bukan lawan dari pembangunan.
Pertahanan adalah salah satu syarat agar pembangunan dapat berlangsung dengan aman.
Indonesia membutuhkan kekuatan pertahanan yang modern, profesional, berbasis teknologi, terintegrasi, dan tunduk pada konstitusi.
Sebab negara yang kuat bukan negara yang paling sering menunjukkan kekuatannya, melainkan negara yang memiliki kemampuan untuk menjaga perdamaian, melindungi rakyat, dan mempertahankan kedaulatannya.
“Membaca arah politik sebuah pemerintahan bukan hanya melihat seberapa besar kekuatan pertahanan yang dibangun, tetapi melihat untuk apa kekuatan tersebut digunakan. Sebab pertahanan pada akhirnya bukan sekadar tentang senjata dan pasukan, melainkan tentang kemampuan sebuah negara menjaga rakyat, wilayah, kepentingan nasional, dan masa depannya sendiri.”
Penulis: Wartawan Senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta.
Bersambung ke Artikel (18): Diplomasi dan Politik Luar Negeri: Indonesia di Tengah Perubahan Dunia
RAJA MEDIA - Opini 2026![]()
Parlemen 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Patandang | 1 minggu yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Patandang | 14 jam yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu